15 April 2023

Syarat Bayar Pajak Motor Atas Nama Orang Lain, Siapkan Ini


Bayar pajak motor tapi atas nama orang lain??? Apa memang bisa? Untuk kamu yang belum tahu, pembayaran pajak atas nama orang lain itu bisa, lho. Maksud dalam hal ini yaitu, pembayarannya dilakukan oleh seseorang yang namanya itu tak tercantum sebagai seorang pemilik kendaraan yang mana biasanya tertera pada BPKB ataupun di STNK. 
Namun, persyaratan yang dibawa haruslah lengkap, tak boleh ada yang terlewatkan. Apa saja syarat bayar pajak motor atas nama orang lain? Ini dia syaratnya beserta cara membayarnya. 

Baca juga : Cara Mudah Mengecek Keaslian STNK dan BPKB

Syarat-Syarat Membayar Pajak Motor Atas Nama Orang Lain

Apakah bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik? KTP asli itu merupakan dokumen paling penting yang wajib dilampirkan khususnya ketika bayar pajak motor. Untuk kasus ini, maka kamu tidak dapat memakai fotokopi KTP. Pastikan kamu sudah memegang KTP asli dari pemilik motor sebelum kamu membayar pajaknya atas nama orang lain. 
Tak hanya KTP asli pemilik, syarat lain yang juga wajib dilampirkan saat membayar pajak tersebut. Persyaratan bayar pajak motor atas nama orang lain adalah sebagai berikut. 

  • KTP asli pemilik motor serta fotokopiannya
  • BPKB asli dan fotokopiannya
  • STNK asli dan fotokopiannya
  • Surat kuasa yang sudah dimeterai serta ditandatangani
  • Surat kematian apabila pemilik telah meninggal dunia

Baca juga : Cara Mengecek Pajak STNK Motor dengan Mudah dan Cepat 

Tahapan Pembayaran Pajak Motor di Kantor Samsat

Setelah kamu menyiapkan berbagai lampiran dokumen yang diperlukan, setelah itu kamu dapat mengunjungi langsung kantor samsat untuk bayar pajak tersebut. Berikut cara bayar pajak motor atas nama orang lain langsung di Samsat.

  • Datangi loket pendaftaran untuk mendapat kertas formulirnya
  • Isilah formulir sesuai identitas, kemudian serahkan bersama berkas pendaftaran ke petugas di sana
  • Tunggu nama kamu dipanggil, petugas akan memanggil dan mengembalikan BKPB dan KTP asli. Petugas juga akan memberi SKP 
  • Apabila ingin bayar pajak lima tahunan, kamu nantinya diarahkan untuk cek fisik motor dahulu
  • Lalu antri lagi untuk bayar pajak sesuai yang ada di SKP
  • Lakukan pembayaran sesuai dengan nominal yang harus dibayarkan. Pastikan juga STNK kamu sudah mendapat cap pengesahan.

Selain langsung mendatangi tempat kantor samsat untuk bayar pajak motor, kamu juga bisa melakukannya secara online. Bagaimana caranya? Pada poin ini akan disajikan mengenai cara bayar pajak motor secara online. Cara ini cukup praktis dan cepat untuk dilakukan. Kamu cukup mengunduh aplikasi SIGNAL yang tersedia di Appstore maupun playstore pada smartphone kamu. 

  • Registrasi akun terlebih dahulu di aplikasi SIGNAL tersebut
  • Mengikuti langkah-langkah atau tahapan registrasinya dengan tepat
  • Jika sudah berhasil, klik menu tambah data kendaraan bermotor
  • Pilihlah Pemilik Kendaraan Bermotor > "Milik Keluarga Satu KK"
  • Masukkan NIK serta unggah foto KTP si pemilik motornya
  • Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)
  • Klik "Lanjut", kemudian akan muncul notifikasi bahwa dokumen berhasil ditambahkan

Setelah sukses didaftarkan, lanjutkanlah langkah-langkah tersebut ke proses pembayaran pajak motornya. Inilah cara bayar pajak motor atas nama orang lain yang dapat dilakukan.

  • Saat motor sudah terdaftar, sistem akan menampilkan data lengkap terkait kendaraan yang pajaknya akan dibayarkan, bersamaan pula dengan jumlah yang harus dibayar. 
  • Selesaikanlah proses payment yang tertera di sistem
  • Kemudian, kamu nanti akan menerima pengesahan STNK serta TBPKB elektronik (berlaku selama 30 hari), dan juga menerima berupa bentuk fisik lewat pengiriman dari samsat menuju ke alamat kamu (dalam 7 hari kerja)
  • Apabila alamat tak sesuai yang tertera di STNK, hubungilah call center atau bisa juga mengunjungi tempat untuk bayar pajak kendaraan bermotor di samsat sekitar anda untuk konfirmasi. 

Baca juga : Cara Blokir STNK Online Dan Besaran Biaya

Perpanjang STNK Atas Nama Orang Lain

Apakah bisa perpanjang STNK bukan atas nama sendiri (diwakilkan)? Jawabannya bisa. Proses perpanjangan STNK 5 tahun sekali tentu bisa diwakilkan, syaratnya mirip seperti di atas tadi. Hanya prosesnya saja yang sedikit lebih lama, karena terdapat tahapan cek fisik kendaraan, dan juga proses penerbitan TNKB yang baru. Pastikan untuk melakukan perpanjangan STNK sebelum masa berlaku tersebut habis, ya. Tentunya jika kamu terlambat, akan dikenakan denda yang tidak sedikit.

Begitu pula dengan pembayaran pajak motor misalnya Yamaha, harus tepat waktu dan tak boleh terlambat. Terdapat denda juga yang harus dibayarkan jika kamu terlambat untuk bayar. Apakah kamu sudah mengerti tentang apa saja syarat bayar pajak motor atas nama orang lain dan cara bayarnya? Sekian dulu artikel kali ini, semoga membantu!

Baca juga : Cara Menghitung Denda Pajak Motor Telat 1 Hari, 1 Bulan, Dan 1 Tahun




Berita Lainnya


...
06 February 2026
Yamaha Fazzio Hybrid Hadir dengan Warna Baru 2026, Skutik Crazee Pilihan Gen Z yang Ekspresif

Mengawali tahun 2026 dengan semangat baru, Yamaha Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan inovasi produk yang relevan dengan kebutuhan generasi masa kini, sekaligus menunjukkan konsistensinya dalam mendukung mobilitas anak muda yang aktif, penuh gaya, serta bebas mengekspresikan diri dan berkarya melalui sepeda motor sebagai representasi diri. Filosofi “White Canvas” yang diusung Fazzio Hybrid kini semakin terasa hidup lewat kehadiran pilihan warna-warna ekspresif yang dapat disesuaikan dengan karakter penggunanya, yang diwujudkan melalui penyegaran warna serta desain grafis terbaru pada Yamaha Fazzio Hybrid, skutik pertama berteknologi Blue Core Hybrid 125cc sebagai simbol terobosan dalam dunia skutik modern.

Mengusung konsep stylish dan berjiwa muda, Fazzio Hybrid dirancang untuk mendukung mobilitas harian anak muda, khususnya Gen Z, agar tetap praktis, efisien, serta tampil lebih ekspresif, percaya diri, dan penuh gaya dengan karakter uniknya dalam setiap aktivitas.

“Kami merancang warna dan desain grafis terbaru ini, agar Fazzio Hybrid tetap relevan dengan karakter Gen Z yang kreatif dan playful. ‘Go Crazee with Fazzio’ bukan hanya soal warna dan grafis motor, tapi tentang mengekspresikan diri, bersenang-senang, dan tampil standout di setiap perjalanan,” ujar Rifki Maulana selaku Manager Public Relations, Community & YRA.

New Crazee Color

Hadir semakin segar dengan warna baru di setiap variannya, menghadirkan total 4 pilihan warna terbaru yang dirancang agar anak muda tetap stylish, yaitu:

  • Greenish Gray (Hybrid Lux): Kombinasi warna hijau lembut dan abu-abu dengan tampilan yang clean dan modern ini memberikan kesan effortless stylish pada motor, sehingga tetap terlihat mencolok dengan cara yang lebih chill, serta diperkuat dengan kehadiran logo Fazzio berwarna abu-abu pada bagian body samping yang semakin menegaskan karakter Fazzio yang juga aesthetic.
  • Go Purple (Hybrid Neo): Versi ini hadir dengan warna ungu pekat yang dipadukan dengan grafis bernuansa pastel hitam, ungu, dan putih, menciptakan tampilan yang vibrant dan playful, sekaligus merepresentasikan karakter Fazzio sebagai simbol generasi yang kreatif, percaya diri, dan selalu up to date dengan tren. Sehingga sangat cocok bagi Gen Z yang tidak takut tampil beda dan ingin mengekspresikan karakter uniknya.
  • Blue White (Hybrid): Warna biru cerah yang vibrant pada body dipadukan  dengan warna putih yang sleek pada dek depan kaki, menciptakan kesan fun dan youthful sehingga motor terlihat energetic dan eye catchy. Pembaharuan F-Bar berupa logo Fazzio berwarna putih pada body yang dihiasi oleh grafis berwarna biru dan oranye cerah juga semakin menyempurnakan skutik ini dengan tampilan yang lebih segar dan dinamis, membuat penggunanya semakin skena dengan penuh karakter.
  • Black Red (Hybrid): Perpaduan antara  warna hitam metalik pada body dipadukan merah metalik pada dek depan kaki memberi kesan sporty dan powerful, namun tetap modern dan stylish. Adanya sentuhan logo Fazzio Hybrid dan tulisan Fazzio berwarna putih dengan grafis pada F-Bar berwarna merah dan biru vibrant membuat tampilannya semakin standout dan trendy. Sangat cocok untuk pengguna motor yang ingin menjadi pusat perhatian di jalan.

 

 

Grafis Pada F-Bar Yang Semakin Crazee

Yamaha Fazzio Hybrid Neo kini semakin eye catchy dengan tampilan desain grafis terbaru, dengan menghadirkan total 3 pilihan grafis terbaru, yaitu pada pilihan warna Pink Mauve, White, dan Green. Penyegaran ini memberikan dampak signifikan terhadap tampilan keseluruhan dari Yamaha Fazzio Hybrid Neo yang kini terlihat semakin fresh dan penuh karakter. Perpaduan warna grafis baru pada F-Bar yang lebih vibrant dan bernuansa pastel membuat motor tampil lebih standoutplayful, serta kekinian, sekaligus memperkuat kesan youthful dan edgy

Penyegaran ini memperkuat daya tarik visual Yamaha Fazzio Hybrid sekaligus menegaskan identitasnya sebagai skutik yang stylish dan mudah dimodifikasi, layaknya sebuah “White Canvas” yang menjadi media bagi penggunanya untuk mengekspresikan diri, serta selaras dengan karakter Gen Z yang kreatif, ekspresif, dan berani tampil berbeda.

Yamaha Fazzio Hybrid hadir dalam tiga varian dengan pilihan warna dan harga yang disesuaikan dengan kebutuhan serta gaya penggunanya. Varian Fazzio Hybrid tersedia dalam pilihan warna Blue White, Black Red, Grayceful Pink, dan Yolo Black dengan harga Rp 22.270.000. Selanjutnya, varian Fazzio Hybrid Neo ditawarkan dalam warna Go Purple, Pink Mauve, White, dan Green dengan harga Rp 24.055.000. Sementara itu, varian tertinggi yaitu Fazzio Hybrid Lux hadir dengan warna Greenish Gray dan Titan, yang dibanderol dengan harga Rp 24.745.000. Seluruh harga tersebut merupakan harga rekomendasi On The Road Jakarta.

...
06 February 2026
Promo Februari Romantis

...
06 February 2026
Best Deal Februari


TANYA DEYA

SIMULASI
KREDIT

DEALER &
BOOKING
SERVICE

TANYA DEYA

SIMULASI
KREDIT

DEALER &
BOOKING
SERVICE

Yamaha Deta - Dealer Motor Terbaik di Indonesia
Call Center : 0813-2345-4688

Jl. Boulevard Artha Gading A7B 8-10, Klp. Gading Bar., Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240

Deta Group

Yamaha Deta - Mazda Deta - Wuling Deta

Tukar Tambah
Program Terbaru

Yamaha Deta - Dealer Motor Terbaik di Indonesia
Call Center : 0813-2345-4688

Jl. Boulevard Artha Gading A7B 8-10, Klp. Gading Bar., Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240

Deta Group

Yamaha Deta - Mazda Deta - Wuling Deta

copyright © 2022 Yamaha Deta Group
copyright © 2022 Yamaha Deta Group