09 April 2023

Cara Menghitung Denda Pajak Motor Telat 1 Hari, 1 Bulan, Dan 1 Tahun


Memiliki sebuah kendaraan bermotor pastinya kamu harus mempersiapkan budget untuk biaya dan lain - lain. selain biaya servis dan perawatan yang memang harus kamu kedepankan, ternyata biaya perpajakan harus kamu sediakan sedini mungkin. Salah satunya adalah denda pajak motor telat yang harus kamu tanggung jika terjadi keterlambatan pembayaran suatu hari nanti.

Jika kamu ingin mengetahui berapa besaran pajak yang harus dibayarkan ketika telat membayar maka kamu bisa terus menyimak artikel ini hingga selesai. Umumnya jika kamu semakin lama telat membayar pajak yang dibebankan untuk kendaraan bermotor ketika masuk denda pajak motor telat 1 tahun lambat laun akan semakin tinggi tunggakan pajak yang harus segera dilunasi.

Perlu kamu tahu bahwa jika kamu merupakan seseorang yang mempunyai kendaraan bermotor di Indonesia maka wajib hukumnya untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu dan jangan sampai kena denda pajak motor telat 1 bulan. Hal ini sudah di atur dalam perundang - undangan, jadi jika kamu sampai telat membayar maka kamu harus membayar denda sebagai salah satu bentuk saksi atas ketidakdisiplinanmu tersebut.

Denda pajak motor telat 1 hari ini nantinya akan dialokasikan terhadap sektor tertentu dalam APBN negara, tentunya uang denda ini akan digunakan untuk kemaslahatan bersama bagi sesama warga negara Indonesia. Cara pembayarannya pun cukup mudah, kamu hanya tinggal mencari kantor samsat atapun membayar lewat samsat keliling dengan melampirkan beberapa dokumen berkas yang dibutuhkan.

Baca juga : Leasing adalah: Jenis, Manfaat, Dan Cara Kerja Leasing

Denda Pajak Motor Telat 1 Hari

Jika kamu memiliki sebuah kendaraan bermotor dan telat membayar pajaknya selama satu hari maka penghitungan denda yang dibebankan adalah 25% dari biaya pajak yang harus dibayar. Jadi ketika biaya pajakmu sekitar 100 ribu rupiah maka total denda yang akan ditambahkan ketika proses pembayaran yaitu sebesar 125 ribu rupiah.

Denda Pajak Motor Telat 1 Bulan

Penghitungan denda yang harus kamu bayarkan jika telat hingga 1 bulan penghitungannya sama dengan ketika kamu telat membayar denda 1 hari. Jadi tidak ada perubahan yang terlalu signifikan untuk masalah pembayaran pajak yang telat hingga kurun waktu satu bulan.

Baca juga : Blacklist Kredit Motor Berapa Lama? Begini Cara Cek Blacklist Kredit Motor

Denda Pajak Motor Telat 1 Tahun

Ketika kamu telah membayar pajak hingga waktu satu tahun maka pajak yang dibebankan kepadamu akan lebih besar daripada telat 1 hari hingga 1 bulan. Nantinya kalkulasi perhitungannya akan dihitung dengan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan yang mana besarannya sebesar 32 ribu untuk sepeda motor dan 100 ribu untuk mobil dan penghitungan ini berbeda halnya dengan denda pajak motor telat 3 tahun. 

Lantas berapa denda pajak motor telat 1 tahun? Hal ini dipakai ketika kamu telat membayar pajak hingga 1 tahun maka perhitungan yang digunakan adalah 100.000.000 x 25% x 12/12 x denda SWDKLLJ. Maka besaran pembayaran pajak yang harus dibayar yaitu 157 ribu jika kamu telat membayar pajak hingga dalam kurun waktu 1 tahun.

Cara Cek Denda Pajak Motor

Pastinya keterlambatan dalam membayar pajak sering kali terjadi di tengah - tengah masyarakat, banyak sekali faktor yang melatarbelakanginya. Entah faktor tersebut berasal dari finansial, akses pembayaran, hingga ketidaktahuan mengenai informasi pajak tersebut. Pastinya setiap keterlambatan pajak memiliki alasannya masing - masing, dan harus memang segera dilunasi sesegera mungkin agar tidak menumpuk hingga kemudian hari.

Ada banyak sekali cara jika kamu ingin melakukan pengecekan pajak tersebut, baik itu melalui internet ataupun hanya menggunakan SMS saja. jika kamu kebetulan tidak memiliki pulsa maka kamu bisa mengecek pajak tersebut melalui E - Samsat, kamu bisa mengisi kolom yang sudah disediakan dengan nomor polisi dan NIK milikmu. Nanti akan langsung muncul berapa tagihan yang harus dibayarkan.

Cara selanjutnya adalah dengan menggunakan SMS, jika kamu merupakan orang Jawa Timur maka kamu bisa mengetik JATIM (Nomor Polisi) lalu kirimkan ke 7070. Tentu cukup mudah sekali bukan? Kamu hanya tinggal memilih salah satu saja dari kedua cara tersebut.

Pastinya pajak motor telat 1 tahun merupakan tanggungan wajib yang harus dibayarkan, jika sampai kamu telat membayar pajak maka denda akan segera menantimu dan sangat berbahaya jika dibiarkan terlalu lama akan menumpuk tagihan yang besar.

Baca juga : Cara Mudah Mengecek Keaslian STNK dan BPKB




Berita Lainnya


...
06 February 2026
Yamaha Fazzio Hybrid Hadir dengan Warna Baru 2026, Skutik Crazee Pilihan Gen Z yang Ekspresif

Mengawali tahun 2026 dengan semangat baru, Yamaha Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan inovasi produk yang relevan dengan kebutuhan generasi masa kini, sekaligus menunjukkan konsistensinya dalam mendukung mobilitas anak muda yang aktif, penuh gaya, serta bebas mengekspresikan diri dan berkarya melalui sepeda motor sebagai representasi diri. Filosofi “White Canvas” yang diusung Fazzio Hybrid kini semakin terasa hidup lewat kehadiran pilihan warna-warna ekspresif yang dapat disesuaikan dengan karakter penggunanya, yang diwujudkan melalui penyegaran warna serta desain grafis terbaru pada Yamaha Fazzio Hybrid, skutik pertama berteknologi Blue Core Hybrid 125cc sebagai simbol terobosan dalam dunia skutik modern.

Mengusung konsep stylish dan berjiwa muda, Fazzio Hybrid dirancang untuk mendukung mobilitas harian anak muda, khususnya Gen Z, agar tetap praktis, efisien, serta tampil lebih ekspresif, percaya diri, dan penuh gaya dengan karakter uniknya dalam setiap aktivitas.

“Kami merancang warna dan desain grafis terbaru ini, agar Fazzio Hybrid tetap relevan dengan karakter Gen Z yang kreatif dan playful. ‘Go Crazee with Fazzio’ bukan hanya soal warna dan grafis motor, tapi tentang mengekspresikan diri, bersenang-senang, dan tampil standout di setiap perjalanan,” ujar Rifki Maulana selaku Manager Public Relations, Community & YRA.

New Crazee Color

Hadir semakin segar dengan warna baru di setiap variannya, menghadirkan total 4 pilihan warna terbaru yang dirancang agar anak muda tetap stylish, yaitu:

  • Greenish Gray (Hybrid Lux): Kombinasi warna hijau lembut dan abu-abu dengan tampilan yang clean dan modern ini memberikan kesan effortless stylish pada motor, sehingga tetap terlihat mencolok dengan cara yang lebih chill, serta diperkuat dengan kehadiran logo Fazzio berwarna abu-abu pada bagian body samping yang semakin menegaskan karakter Fazzio yang juga aesthetic.
  • Go Purple (Hybrid Neo): Versi ini hadir dengan warna ungu pekat yang dipadukan dengan grafis bernuansa pastel hitam, ungu, dan putih, menciptakan tampilan yang vibrant dan playful, sekaligus merepresentasikan karakter Fazzio sebagai simbol generasi yang kreatif, percaya diri, dan selalu up to date dengan tren. Sehingga sangat cocok bagi Gen Z yang tidak takut tampil beda dan ingin mengekspresikan karakter uniknya.
  • Blue White (Hybrid): Warna biru cerah yang vibrant pada body dipadukan  dengan warna putih yang sleek pada dek depan kaki, menciptakan kesan fun dan youthful sehingga motor terlihat energetic dan eye catchy. Pembaharuan F-Bar berupa logo Fazzio berwarna putih pada body yang dihiasi oleh grafis berwarna biru dan oranye cerah juga semakin menyempurnakan skutik ini dengan tampilan yang lebih segar dan dinamis, membuat penggunanya semakin skena dengan penuh karakter.
  • Black Red (Hybrid): Perpaduan antara  warna hitam metalik pada body dipadukan merah metalik pada dek depan kaki memberi kesan sporty dan powerful, namun tetap modern dan stylish. Adanya sentuhan logo Fazzio Hybrid dan tulisan Fazzio berwarna putih dengan grafis pada F-Bar berwarna merah dan biru vibrant membuat tampilannya semakin standout dan trendy. Sangat cocok untuk pengguna motor yang ingin menjadi pusat perhatian di jalan.

 

 

Grafis Pada F-Bar Yang Semakin Crazee

Yamaha Fazzio Hybrid Neo kini semakin eye catchy dengan tampilan desain grafis terbaru, dengan menghadirkan total 3 pilihan grafis terbaru, yaitu pada pilihan warna Pink Mauve, White, dan Green. Penyegaran ini memberikan dampak signifikan terhadap tampilan keseluruhan dari Yamaha Fazzio Hybrid Neo yang kini terlihat semakin fresh dan penuh karakter. Perpaduan warna grafis baru pada F-Bar yang lebih vibrant dan bernuansa pastel membuat motor tampil lebih standoutplayful, serta kekinian, sekaligus memperkuat kesan youthful dan edgy

Penyegaran ini memperkuat daya tarik visual Yamaha Fazzio Hybrid sekaligus menegaskan identitasnya sebagai skutik yang stylish dan mudah dimodifikasi, layaknya sebuah “White Canvas” yang menjadi media bagi penggunanya untuk mengekspresikan diri, serta selaras dengan karakter Gen Z yang kreatif, ekspresif, dan berani tampil berbeda.

Yamaha Fazzio Hybrid hadir dalam tiga varian dengan pilihan warna dan harga yang disesuaikan dengan kebutuhan serta gaya penggunanya. Varian Fazzio Hybrid tersedia dalam pilihan warna Blue White, Black Red, Grayceful Pink, dan Yolo Black dengan harga Rp 22.270.000. Selanjutnya, varian Fazzio Hybrid Neo ditawarkan dalam warna Go Purple, Pink Mauve, White, dan Green dengan harga Rp 24.055.000. Sementara itu, varian tertinggi yaitu Fazzio Hybrid Lux hadir dengan warna Greenish Gray dan Titan, yang dibanderol dengan harga Rp 24.745.000. Seluruh harga tersebut merupakan harga rekomendasi On The Road Jakarta.

...
06 February 2026
Promo Februari Romantis

...
06 February 2026
Best Deal Februari


TANYA DEYA

SIMULASI
KREDIT

DEALER &
BOOKING
SERVICE

TANYA DEYA

SIMULASI
KREDIT

DEALER &
BOOKING
SERVICE

Yamaha Deta - Dealer Motor Terbaik di Indonesia
Call Center : 0813-2345-4688

Jl. Boulevard Artha Gading A7B 8-10, Klp. Gading Bar., Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240

Deta Group

Yamaha Deta - Mazda Deta - Wuling Deta

Tukar Tambah
Program Terbaru

Yamaha Deta - Dealer Motor Terbaik di Indonesia
Call Center : 0813-2345-4688

Jl. Boulevard Artha Gading A7B 8-10, Klp. Gading Bar., Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240

Deta Group

Yamaha Deta - Mazda Deta - Wuling Deta

copyright © 2022 Yamaha Deta Group
copyright © 2022 Yamaha Deta Group