11 September 2022

Cara Blokir STNK Online Dan Besaran Biaya


STNK atau Surat TKamu Nomor Kendaraan adalah Surat yang biasanya dimiliki oleh orang yang memiliki sebuah kendaraan. Sebagai penanda bahwa ia merupakan pemilik sah kendaraan tersebut dan biasanya pada STNK juga akan tertera informasi tentang pembayaran pajak dari kendaraan serta masa pajak yang berlaku. Namun ketika Kamu menjual kendaraan Kamu tersebut maka dianjurkan bagi Kamu untuk segera blokir STNK yang Kamu miliki sebelumnya. Mengapa harus demikian? Apa jadinya jika Kamu tidak memblokir STNK yang Kamu miliki dari kendaraan yang sudah Kamu jual sebelumnya? Berikut ini ada beberapa informasi yang harus Kamu ketahui mengenai pemblokiran STNK.

Baca juga : Cara Cek Tilang Elektronik / ETLE Beserta Besaran Dendanya Dengan Mudah Dan Cepat

Mengapa Harus Blokir STNK?

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa STNK dipegang oleh pemilik kendaraan yang menggunakan kendaraan tersebut, maka tentunya jika Kamu sudah tidak menggunakan kendaraan itu lagi alias sudah menjual kendaraan tersebut pada orang lain, maka tidak ada untungnya untuk Kamu memegang STNK tersebut bukan? Justru nantinya saat pemilik kendaran yang baru membuat STNK yang baru atas kendaraan tersebut, pada akhirnya kendaraan tersebut memiliki 2 STNK yang terdaftar, hal itu tidak menguntungkan bagi Kamu sama sekali, karena jika STNK yang Kamu pegang masih aktif dan belum diblokir maka Kamu bisa terkena tanggungan pajak progresif. Maka dari itulah kenapa Kamu harus segera melakukan pemblokiran STNK ketika Kamu sudah menjual kendaraan Kamu pada orang lain. Untungnya saat ini blokir STNK sudah bisa dilakukan secara online dan Kamu tidak harus langsung datang ke SAMSAT untuk melakukannya. 

Dengan melakukan pemblokiran STNK secara online maka Kamu tentunya bisa lebih mudah melakukan pengurusannya. Semua orang bisa dengan mudah melakukannya tanpa harus pergi ke SAMSAT. Namun banyak orang yang belum tahu bahwa STNK harus segera diblokir begitu kepemilikan kendaraan beralih, sehingga akhirnya harus menanggung pajak progresif yang terus berlaku karena STNK yang tidak segera diblokir.

Syarat Blokir STNK Secara Online & Caranya

Ketika Kamu hendak memblokir STNK maka ada beberapa hal yang harus Kamu kumpulkan sebagai persyaratannya. Pertama, Kamu harus menyerahkan fotocopy KTP pemilik kendaraan yang tertera namanya pada STNK tersebut, jika Kamu adalah pemilik sahnya maka salinan fotocopy yang dikumpulkan adalah salinan fotocopy milik Kamu. Kemudian Kamu juga harus menyerahkan salinan STNK atau BPKB kendaraan, kemudian juga salinan Kartu Keluarga dan Kamu harus mengisi surat pernyataan yang harus Anda unduh formatnya pada https://bapenda.jakarta.go.id/. Jangan lupa juga sertakan akta penyerahan kendaraan serta bukti pembayaran kendaraan tersebut setelah dijual. Karena nantinya Kamu akan melakukan blokir STNK secara online, maka syarat-syarat yang telah disebutkan sebelumnya harus Kamu upload secara online.

Cara Melakukan Blokir STNK

Setelah mengetahui tentang persyaratan yang diperlukan untuk blokir STNK maka selanjutnya Anda juga perlu mengetahui cara melakukan blokir STNK secara online. Berikut ini langkah-langkahnya :

  • Kunjungi website https://pajakonline. Jakarta.go.id
  • Kemudian pilihlah menu PKB
  • Lalu Kamu harus memilih layanan untuk Blokir STNK dan pilihlah nomor kendaraan Kamu yang akan diblokir nantinya
  • Nanti akan tersedia kolom untuk mengupload persyaratan yang sudah disebutkan sebelumnya, jika sudah terupload maka tekan kirim.

Jika syaratnya sudah sesuai dan langkah-langkah di atas sudah Kamu ikuti dengan benar, maka setelah itu Kamu bisa mendapatkan email berisi pemberitahuan bahwa nomor kendaraan Kamu sudah diblokir, status juga bisa dicek melalui menu PKB pada website yang sebelumnya sudah disebutkan. Atau Kamu juga bisa datang langsung ke Samsat untuk memeriksa apakah STNK kendaran Kamu benar-benar sudah terblokir. Caranya sungguh mudah bukan? 

Besaran Biaya Blokir STNK

Setelah Kamu mengetahui syarat hingga cara blokir STNK maka Kamu juga pasti bertanya-tanya berapakah biaya yang harus Kamu keluarkan untuk bisa melakukan blokir STNK. Namun untuk melakukan blokir STNK ini Kamu sama sekali tidak akan dibebankan biaya sama sekali alias gratis. Kamu bisa datang langsung ke SAMSAT atau praktisnya Kamu bisa melakukan blokir STNK melalui smartphone Kamu sendiri dengan mengikuti cara dan syarat di atas.

Baca juga : Cara Cek Tilang Elektronik / ETLE Beserta Besaran Dendanya Dengan Mudah Dan Cepat




Berita Lainnya


...
06 February 2026
Yamaha Fazzio Hybrid Hadir dengan Warna Baru 2026, Skutik Crazee Pilihan Gen Z yang Ekspresif

Mengawali tahun 2026 dengan semangat baru, Yamaha Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan inovasi produk yang relevan dengan kebutuhan generasi masa kini, sekaligus menunjukkan konsistensinya dalam mendukung mobilitas anak muda yang aktif, penuh gaya, serta bebas mengekspresikan diri dan berkarya melalui sepeda motor sebagai representasi diri. Filosofi “White Canvas” yang diusung Fazzio Hybrid kini semakin terasa hidup lewat kehadiran pilihan warna-warna ekspresif yang dapat disesuaikan dengan karakter penggunanya, yang diwujudkan melalui penyegaran warna serta desain grafis terbaru pada Yamaha Fazzio Hybrid, skutik pertama berteknologi Blue Core Hybrid 125cc sebagai simbol terobosan dalam dunia skutik modern.

Mengusung konsep stylish dan berjiwa muda, Fazzio Hybrid dirancang untuk mendukung mobilitas harian anak muda, khususnya Gen Z, agar tetap praktis, efisien, serta tampil lebih ekspresif, percaya diri, dan penuh gaya dengan karakter uniknya dalam setiap aktivitas.

“Kami merancang warna dan desain grafis terbaru ini, agar Fazzio Hybrid tetap relevan dengan karakter Gen Z yang kreatif dan playful. ‘Go Crazee with Fazzio’ bukan hanya soal warna dan grafis motor, tapi tentang mengekspresikan diri, bersenang-senang, dan tampil standout di setiap perjalanan,” ujar Rifki Maulana selaku Manager Public Relations, Community & YRA.

New Crazee Color

Hadir semakin segar dengan warna baru di setiap variannya, menghadirkan total 4 pilihan warna terbaru yang dirancang agar anak muda tetap stylish, yaitu:

  • Greenish Gray (Hybrid Lux): Kombinasi warna hijau lembut dan abu-abu dengan tampilan yang clean dan modern ini memberikan kesan effortless stylish pada motor, sehingga tetap terlihat mencolok dengan cara yang lebih chill, serta diperkuat dengan kehadiran logo Fazzio berwarna abu-abu pada bagian body samping yang semakin menegaskan karakter Fazzio yang juga aesthetic.
  • Go Purple (Hybrid Neo): Versi ini hadir dengan warna ungu pekat yang dipadukan dengan grafis bernuansa pastel hitam, ungu, dan putih, menciptakan tampilan yang vibrant dan playful, sekaligus merepresentasikan karakter Fazzio sebagai simbol generasi yang kreatif, percaya diri, dan selalu up to date dengan tren. Sehingga sangat cocok bagi Gen Z yang tidak takut tampil beda dan ingin mengekspresikan karakter uniknya.
  • Blue White (Hybrid): Warna biru cerah yang vibrant pada body dipadukan  dengan warna putih yang sleek pada dek depan kaki, menciptakan kesan fun dan youthful sehingga motor terlihat energetic dan eye catchy. Pembaharuan F-Bar berupa logo Fazzio berwarna putih pada body yang dihiasi oleh grafis berwarna biru dan oranye cerah juga semakin menyempurnakan skutik ini dengan tampilan yang lebih segar dan dinamis, membuat penggunanya semakin skena dengan penuh karakter.
  • Black Red (Hybrid): Perpaduan antara  warna hitam metalik pada body dipadukan merah metalik pada dek depan kaki memberi kesan sporty dan powerful, namun tetap modern dan stylish. Adanya sentuhan logo Fazzio Hybrid dan tulisan Fazzio berwarna putih dengan grafis pada F-Bar berwarna merah dan biru vibrant membuat tampilannya semakin standout dan trendy. Sangat cocok untuk pengguna motor yang ingin menjadi pusat perhatian di jalan.

 

 

Grafis Pada F-Bar Yang Semakin Crazee

Yamaha Fazzio Hybrid Neo kini semakin eye catchy dengan tampilan desain grafis terbaru, dengan menghadirkan total 3 pilihan grafis terbaru, yaitu pada pilihan warna Pink Mauve, White, dan Green. Penyegaran ini memberikan dampak signifikan terhadap tampilan keseluruhan dari Yamaha Fazzio Hybrid Neo yang kini terlihat semakin fresh dan penuh karakter. Perpaduan warna grafis baru pada F-Bar yang lebih vibrant dan bernuansa pastel membuat motor tampil lebih standoutplayful, serta kekinian, sekaligus memperkuat kesan youthful dan edgy

Penyegaran ini memperkuat daya tarik visual Yamaha Fazzio Hybrid sekaligus menegaskan identitasnya sebagai skutik yang stylish dan mudah dimodifikasi, layaknya sebuah “White Canvas” yang menjadi media bagi penggunanya untuk mengekspresikan diri, serta selaras dengan karakter Gen Z yang kreatif, ekspresif, dan berani tampil berbeda.

Yamaha Fazzio Hybrid hadir dalam tiga varian dengan pilihan warna dan harga yang disesuaikan dengan kebutuhan serta gaya penggunanya. Varian Fazzio Hybrid tersedia dalam pilihan warna Blue White, Black Red, Grayceful Pink, dan Yolo Black dengan harga Rp 22.270.000. Selanjutnya, varian Fazzio Hybrid Neo ditawarkan dalam warna Go Purple, Pink Mauve, White, dan Green dengan harga Rp 24.055.000. Sementara itu, varian tertinggi yaitu Fazzio Hybrid Lux hadir dengan warna Greenish Gray dan Titan, yang dibanderol dengan harga Rp 24.745.000. Seluruh harga tersebut merupakan harga rekomendasi On The Road Jakarta.

...
06 February 2026
Promo Februari Romantis

...
06 February 2026
Best Deal Februari


TANYA DEYA

SIMULASI
KREDIT

DEALER &
BOOKING
SERVICE

TANYA DEYA

SIMULASI
KREDIT

DEALER &
BOOKING
SERVICE

Yamaha Deta - Dealer Motor Terbaik di Indonesia
Call Center : 0813-2345-4688

Jl. Boulevard Artha Gading A7B 8-10, Klp. Gading Bar., Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240

Deta Group

Yamaha Deta - Mazda Deta - Wuling Deta

Tukar Tambah
Program Terbaru

Yamaha Deta - Dealer Motor Terbaik di Indonesia
Call Center : 0813-2345-4688

Jl. Boulevard Artha Gading A7B 8-10, Klp. Gading Bar., Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240

Deta Group

Yamaha Deta - Mazda Deta - Wuling Deta

copyright © 2022 Yamaha Deta Group
copyright © 2022 Yamaha Deta Group