Yamaha Deta - Memahami syarat perpanjang di SIM keliling itu penting. SIM adalah singkatan dari Surat Izin Mengemudi. Surat ini merupakan dokumen resmi yang diberikan oleh pihak kepolisian kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan untuk mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya.
SIM berfungsi sebagai identitas dan izin yang sah untuk mengemudi kendaraan, serta sebagai alat kontrol untuk memastikan bahwa pengemudi memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk menjalankan kendaraan dengan aman. SIM memiliki masa berlaku tertentu, biasanya 5 tahun untuk SIM A dan B, dan 3 tahun untuk SIM C dan D.
Setelah masa berlaku habis, pengemudi harus melakukan perpanjangan SIM dengan mengikuti ujian teori dan praktek kembali. SIM juga dapat dicabut jika pengemudi melanggar aturan lalu lintas atau melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri atau orang lain.
Baca juga: Mudah Dilakukan! Ini Cara Mengurus SIM Hilang, Lengkap dengan Syarat dan Biayanya
Sebelum memahami syarat perpanjang di SIM keliling, sebaiknya pahami definisinya dulu. Layanan SIM Keliling adalah salah satu upaya yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam hal penerbitan SIM.
Dalam rangka memudahkan masyarakat, Polri menyediakan layanan ini di berbagai lokasi yang mobile atau berpindah-pindah, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor polisi untuk mengurus SIM. Layanan SIM Keliling ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses pengurusan SIM bagi masyarakat.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat mengurus SIM di dekat tempat tinggal atau tempat kerja mereka tanpa harus menghabiskan waktu dan tenaga untuk pergi ke kantor polisi yang mungkin berjarak jauh.
Selain itu, dalam layanan SIM Keliling, petugas polisi yang terlatih dan terampil akan membantu masyarakat dalam proses pengurusan SIM. Mereka membawa peralatan dan dokumen yang diperlukan, seperti formulir pendaftaran, fotokopi identitas, dan dokumen pendukung lainnya.
Petugas akan memberikan pengarahan kepada masyarakat mengenai persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi untuk mendapatkan SIM. Selain itu, layanan SIM Keliling juga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki kesibukan atau keterbatasan mobilitas. Dengan adanya layanan ini, mereka dapat mengurus SIM tanpa harus mengorbankan waktu kerja atau menghadapi kesulitan dalam mencapai kantor polisi.
Dalam prakteknya, layanan SIM Keliling biasanya diadakan secara berkala di berbagai titik strategis, seperti pasar, pusat perbelanjaan, atau tempat keramaian lainnya. Polri juga dapat mengumumkan jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling melalui media sosial atau pemberitahuan di lingkungan sekitar.
Baca juga: Contoh Soal Ujian Teori SIM C dan Pokok Bahasan
Di bawah ini adalah syarat perpanjangan di SIM Keliling:
1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk
Salah satu syarat perpanjang di SIM keliling adalah wajib menyerahkan fotokopi KTP yang masih berlaku. Hal ini diminta agar data diri pemohon bisa diverifikasi kembali dan memastikan KTP miliknya belum hilang atau rusak.
2. Fotokopi SIM Lama Disertai SIM Asli
Kedua, diserahkan juga fotokopi SIM lama beserta SIM aslinya. SIM asli ini disematkan kembali setelah dilakukan perpanjangan, sementara fotokopinya diperlukan untuk merekam riwayat berkendara pemilik SIM.
3. Bukti Hasil Cek Kesehatan
Selanjutnya, syarat perpanjang di SIM keliling adalah harus menunjukkan bukti hasil pemeriksaan kesehatan dari dokter yang menyatakan anda sehat dari segi fisik untuk mengemudikan kendaraan. Biasanya ada fasilitas mobil SIM keliling yang sudah menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan oleh dokter agar lebih mudah bagi masyarakat.
4. Bukti Hasil Tes Psikologi
Terakhir, diperlukan bukti lolos tes psikologi yang menunjukkan kondisi mental pemohon memenuhi standar untuk menjadi pengemudi. Ini penting untuk memastikan kemampuan berpikir dan bertindak rasional ketika berkendara. Dengan demikian keselamatan di jalan raya bisa terjaga.
Perkiraan biaya perpanjang di SIM Keliling mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2016 yang berkaitan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak. SIM Keliling merujuk pada layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang diselenggarakan di lokasi tertentu di luar kantor Samsat atau Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap.
Biaya administrasi merujuk pada biaya yang dikenakan untuk proses administratif perpanjangan SIM, seperti pengolahan data dan pengarsipan. Biaya perpanjangan SIM mencakup biaya yang harus dibayarkan agar SIM dapat diperpanjang sesuai dengan masa berlaku yang ditentukan. Biaya cetak kartu SIM merujuk pada biaya yang dikenakan untuk mencetak ulang kartu SIM yang baru.
Selain itu, terdapat juga biaya lainnya yang mungkin ditetapkan berdasarkan ketentuan yang berlaku di daerah masing-masing. Biaya ini dapat berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya, tergantung pada kebijakan yang diadopsi oleh pemerintah daerah terkait.
Namun untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Perlu diingat bahwa perkiraan biaya perpanjang di SIM Keliling bersifat relatif dan dapat berubah dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, sebaiknya pemohon memperoleh informasi terkini mengenai syarat perpanjang di SIM keliling dan biaya perpanjangan SIM Keliling di kantor Samsat atau melalui sumber resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah setempat.
Hubungi call-center kami di 0813-2345-4688 (Whatsapp) untuk menayakan lebih lanjut mengenai sepeda motor Yamaha.
akarta, 8 Agustus 2026 – Kreativitas anak muda Indonesia memang selalu sukses mencuri perhatian lewat karya-karya indahnya yang memukau, salah satunya adalah dengan ragam modifikasi yang dihadirkan lewat acara Classy Modifest yang resmi berakhir di kota Istimewa, Yogyakarta pada akhir bulan Juni. Dari total ribuan peserta Classy Modifest yang telah diselenggarakan di 5 kota besar Indonesia, terdapat 5 skutik Grand Filano Hybrid juga yang berhasil memikat para juri dan sukses menyabet predikat Best of The Best Modification yang tentu saja merupakan karya-karya terbaik mulai dari segi konsep desain hingga tambahan part modifikasi yang sangat selaras.
Desain dan dimensi Grand Filano Hybrid yang sangat mudah untuk dimodifikasi oleh pengendaranya yang didominasi anak muda ini tentu saja melahirkan beragam tema dan konsep modifikasi yang sukses menyandang gelar tersebut, mulai dari bergaya Urban Rally, Rock and Roll, Racing, Royal Heritage, hingga bertema Kartun Animasi Cilik. Juara Best of The Best ini bukan secara cuma-Cuma atau tanpa alasan diberikan kepada modifikasi tersebut, tetapi modifikasinya dinilai sangat detail, orisinal, dan memiliki eksekusi teknis yang tinggi oleh Juri dan pastinya sebagai bentuk apresiasi Yamaha Indonesia terhadap para pemilik Grand Filano Hybrid modifikasi tersebut.
“Ajang Classy Modifest tahun ini kembali membuktikan bahwa skutik Classy Yamaha selalu dipilih anak muda untuk menjadi sarana berkreasi sesuai dengan gaya dan kesenangannya masing-masing, dan di tahun 2026 aktivitas ini membuktikan bahwa para pengendara Grand Filano Hybrid jupga unya antusiasme sangat tinggi terhadap dunia modifikasi, terlihat lewat ragam modifikasi outstanding dan eye catchy yang dipamerkan di setiap kotanya dan sebagai bentuk apresiasi, Yamaha juga memberikan gelar Best of The Best Modification kepada salah satu Grand Filano Hybrid modifikasi dari masing-masing kota dengan tema modifikasi yang berbeda-beda dan menarik untuk dijadikan inspirasi modifikasi,” ujar Rifki Maulana, Manager Public Relations, YRA, & Community, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM)
Karya milik seorang laki-laki asal Makassar bernama Irmansyah Nurdin ini mengemas konsep rally tapi tetap terlihat simpel dan rapih karena terlihat dari kombinasi block warna merah dan putih yang kontras serta dipadu dengan stripping oranye tipis-tipis di bagian body samping dan tampak depan serta penambahan angka “5” dengan font ala balapan mempertegas konsepnya. Karakternya juga diperkuat berkat velg wheeldop dan knalpot custom berbahan stainless yang membuat area belakang tampak lebih proper.
Garapan Christian Bobby Chandra (@tian_b.c) ini mengusung nuansa rock atau bergaya metal yang kental lewat dominasi warna hitam pada bodi dan identitas aliran musik tersebut terlihat lewat grafis white flame atau dekal api putih di area bodi samping bawah. Sedangkan di bagian depan, terpasang cover lampu berdesain checkerboard hitam-putih dan diselaraskan dengan aksen warna chrome pada velg, suspensi depan, hingga knalpot berwarna putih dan metal yang membuat vibes rocknya semakin terasa.
Berbeda dari jawara dari kota-kota lain, kreator muda asal Pulau Dewata bernama I Kadek Gunawa ini berhasil menyulap livery skutik Grand Filano Hybrid menjadi bertema animasi kartun anak kecil yaitu Donald Duck dengan kombinasi warna cerah biru dan kuning. Akan tetapi, uniknya modifikasi motor ini dikombinasikan dengan ala sporty karena terdapat part modifikasi bergaya balap seperti velg palang berwarna emas, knalpot racing, aksen serat karbon pada area dek kaki hingga cover CVT.
Mengikuti tren modifikasi skutik, pria dari Team Blastoise atau modifikator asal Jawa Tengah bernama Enggarino Diambona ini memodifikasi Grand Filano dengan menggabungkan estetika Japanese Art dengan racing look. Bodi dari skutik dengan julukan Filantoise ini tampil memukau lewat balutan grafis bermotif ombak, bunga sakura, hingga ilustrasi Daruma dan kucing keberuntungan, yaitu Maneki-neko. Konsep tersebutkan dipadukan dengan velg multi-spoke berwarna emas, suspensi belakang, serta sistem pengereman yang sudah diupgrade sehingga aura racingnya semakin kuat.
Pemenang gelar dari Kota Kembang ini memancarkan kemewahan ala Royal Emperor lewat kombinasi yang elegan antara bodi hitam glowing dengan aksen kuning keemasan yang kontras dan tampilannya semakin mewah. Dengan sentuhan pinstriping rumit serta pemilihan font tipografi bergaya klasik yang anggun di beberapa titik bodi memberikan kesan megah dan elegan serta identitas modifikasi ala Mooneyes juga terlihat lewat slogan “Go! With Moon!!” di dek kaki.
Yamaha Grand Filano Hybrid dikenal sebagai skuter matik yang Fashionable dan Functional serta menjadi motor paling irit di kelasnya yaitu mencapai 60,1 km/liter.** Hal itu dikarenakan Yamaha Grand Filano Hybrid hadir dengan desain klasik yang timeless dan elegan, tapi tetap modern karena memiliki beragam fitur canggih seperti sudah menggunakan teknologi Blue Core Hybrid 125 cc yang irit dan powerful, TFT Sub Display pada speedometer. Skutik yang punya beragam warna menarik ini tidak hanya stylish tapi juga praktis karena memiliki fitur Smart Front Refuel sehingga pengisian bahan bakar lebih praktis dan punya kapasitas bagasi terbesar di kelasnya yaitu 27 Liter serta fitur Electric Power Socket dengan USB Type A guna mendukung para pengendaranya bisa tetap online terkoneksi selama berkendara. Grand Filano Hybrid tersedia dalam 2 varian, varian Hybrid Neo yang memiliki 4 pilihan warna kalcer yaitu Prime Gray, Greenish Gray, Pink Mauve, dan Essential White dipasarkan dengan harga Rp 28.665.000* dan varian Hybrid Lux hadir dengan 2 pilihan warna stylish yaitu Royal Iron dan Magma Black yang harganya dibandrol Rp 29.145.000*.
*Harga rekomendasi OTR Jakarta
**Hasil pengujian oleh World Motorcycle Test Cycle (WMTC)
Yamaha Deta - Dealer Motor Terbaik di Indonesia
Call Center : 0813-2345-4688
Jl. Boulevard Artha Gading A7B 8-10, Klp. Gading Bar., Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240
Yamaha Deta - Dealer Motor Terbaik di Indonesia
Call Center : 0813-2345-4688
Jl. Boulevard Artha Gading A7B 8-10, Klp. Gading Bar., Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240