Ketika berkendara, kita akan berbagi ruang jalan dengan banyak kendaraan lainnya sehingga mengatur jarak setiap kendaraan adalah hal yang penting. Tidak hanya untuk melindungi kendaraan dari lecet, menjaga jarak juga penting untuk mengantisipasi kemungkinan pengereman mendadak yang dilakukan oleh kendaraan di depan sehingga akan menghindari risiko kecelakaan beruntun.
Hal ini tentu sangat penting karena selama berkendara banyak hal tidak terduga bisa terjadi seperti binatang yang tiba-tiba melintas atau lubang besar yang tidak terlihat dari jauh sehingga pengereman mendadak diperlukan. Berikut jarak aman berkendara yang disarakan untuk menjaga keselamatan Anda dan pengendara lain.
Pentingnya menjaga jarak selama berkendara sudah disadari sejak lama oleh pemerintah, sehingga peraturannya pun ditetapkan secara resmi dalam UU Pasal 62 PP No.43 Tahun 1993 yang mengatur tentang Tata Cara Berlalu Lintas.
Dalam peraturan tersebut, ada dua jenis jarak yang diatur yaitu jarak minimal dan jarak aman. Jarak minimal adalah batas yang tidak boleh dilewati untuk keamanan, sedangkan jarak aman adalah batasan yang disarankan untuk menghindari kejadian tak diinginkan, terutama ketika sedang hujan.
Jarak minimal dan aman ini juga diatur sesuai dengan kecepatan dan jalan yang sedang digunakan. Untuk kecepatan rendah di jalan raya umum dari 30 km/jam sampai 50 km/jam, jarak minimal adalah 15 - 25 meter sedangkan jarak amannya adalah 30 - 50 meter.
Untuk kecepatan sedang dari 60 km/jam sampai 70 km/jam, jarak minimalnya adalah 40 – 50 meter sedangkan jarak amannya adalah 60 – 70 meter. Untuk kecepatan tinggi 80 km/jam sampai 100 km/jam, jarak minimalnya adalah 60 – 80 meter dan jarak amannya adalah 80 – 100 meter. Untuk berkendara di jalan tol, jarak yang ditentukan sama dengan kecepatan minimal 60 km/jam.
Baca juga : Semua Hal yang Perlu Anda Ketahui Tentang Sensor ECT dan EOT Pada Sepeda Motor
Dalam menjaga jarak aman berkendara tentu saja Anda tidak akan bisa mengukur secara presisi, namun hanya bisa mengandalkan perkiraan. Ada beberapa tips untuk melakukan ini, tips pertama adalah ketimbang berpatokan pada jarak, Anda bisa berpatokan pada waktu.
Teori defensive driving sudah menentukan jarak waktu yang aman dengan kendaraan di depan Anda adalah tiga detik. Tiga detik itu terdiri dari 0,5 sampai 1 detik untuk pengereman mendadak dan sisa waktunya dipakai untuk menunggu kendaraan berhenti sempurna.
Tips kedua yang bisa Anda gunakan adalah dengan cara mengamati roda belakang kendaraan di depan Anda. Anda bisa menggunakan patokan roda belakang kendaraan di depan sebagai patokan jarak yang tepat untuk mengantisipasi pengereman mendadak.
Tips terakhir untuk memastikan Anda selalu berkendara dengan aman adalah jangan menghabiskan waktu yang terlalu lama berada di belakang kendaraan besar karena pandangan Anda akan terhalang sehingga akan kesulitan menjaga jarak aman, sehingga lebih baik menyalip ketika situasi memungkinkan.
Baca juga : Yamaha Aerox 2023 Lite Version Handal dan Tangguh, Harga Lebih Terjangkau
Alasan utama pentingnya menjaga jarak aman antar kendaraan ketika berkendara adalah menghindari kecelakaan beruntun yang terjadi karena sebuah kendaraan mengerem mendadak, sementara kendaraan di belakang berada terlalu dekat sehingga tidak punya jarak dan waktu yang cukup untuk mengerem. Hal ini terjadi juga pada beberapa kendaraan di belakang sehingga terjadilah kecelakaan beruntun.
Selain itu, menjaga jarak aman juga penting supaya Anda tidak berada di area titik buta atau blind spot kendaraan berukuran besar. Sopir kendaraan-kendaraan besar tidak bisa melihat semua bagian kendaraan karena ukurannya yang besar, sehingga kendaraan yang berada di bagian blind spot akan berisiko tertabrak ketika kendaraan besar tersebut hendak menyalip atau berbelok.
Dengan menjaga jarak aman, Anda membiarkan kendaraan Anda selalu terlihat oleh sopir kendaraan-kendaraan besar lewat cermin spion mereka sehingga ketika mereka hendak bermanuver, Anda tidak akan terserempet apalagi tertabrak.
Itulah penjelasan tentang jarak aman berkendara, jarak minimal dan aman yang ditentukan oleh peraturan pemerintah, beserta betapa pentingnya menerapkan ini ketika berkendara demi keselamatan Anda dan pengendara lain.
Hubungi call-center kami di 0813-2345-4688 (Whatsapp) untuk menayakan lebih lanjut mengenai sepeda motor Yamaha.
Yamaha Deta, Distributor Resmi Motor Yamaha Terbaik di Indonesia
Yamaha Deta - Dealer Motor Terbaik di Indonesia
Call Center : 0813-2345-4688
Jl. Boulevard Artha Gading A7B 8-10, Klp. Gading Bar., Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240
Yamaha Deta - Dealer Motor Terbaik di Indonesia
Call Center : 0813-2345-4688
Jl. Boulevard Artha Gading A7B 8-10, Klp. Gading Bar., Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240