Yamaha Deta - Biaya pajak motor Yamaha Lexi di tahun 2024 penting dipahami terutama bagi mereka yang baru saja membeli skutik tersebut dalam kondisi baru ataupun bekas.
Berikut adalah daftar biaya pajak motor Yamaha Lexi 2024 yang dirangkum dari berbagai sumber resmi:
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tarif Dasar: 1,5% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) NJKB Yamaha Lexi 2024 bervariasi tergantung tipe (Standard, LX S, Connected, LX ABS)
Sebagai contoh Contoh: Jika NJKB Lexi LX S 2024 dengan Rp 27.150.000, maka PKB = 1,5% x Rp 27.150.000 = Rp 407.250
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Tarif: Rp 35.000 untuk sepeda motor sampai dengan 250 cc Rp 143.000 untuk sepeda motor di atas 250 cc.
Baca juga: Pajak Tahunan Yamaha Grand Filano Keluaran Tahun 2024
Biaya Administrasi STNK: Rp100.000 TNKB: Rp60.000 (jika ganti plat nomor 5 tahunan)
Lexi LX S: PKB (Rp 407.250) + SWDKLLJ (Rp 35.000) + Admin STNK (Rp 100.000) = Rp 542.250
Lexi LX ABS: PKB (misal Rp 453.000) + SWDKLLJ (Rp 35.000) + Admin STNK (Rp 100.000) = Rp 588.000
Baca juga: Syarat Bayar Pajak Motor Atas Nama Orang Lain, Siapkan Ini
Perkiraan Total Biaya Pajak 5 Tahunan (termasuk ganti plat nomor)
Lexi LX S: Pajak Tahunan (Rp 542.250 ) x 5 + Admin TNKB (Rp 60.000) = Rp 2.771.250
Lexi LX ABS: Pajak Tahunan (Rp 588.000) x 5 + Admin TNKB (Rp 60.000)=Rp3.000.000
Sebagai catatan, hitungan di atas berlaku untuk tipe tersebut dengan kepemilikan pertama dan di wilayah Jakarta.
Setiap daerah memiliki kebijakan masing-masing, termasuk dalam menentukan tarif PKB sehingga bisa berbeda.
Yamaha Deta - Dealer Motor Terbaik di Indonesia
Call Center : 0813-2345-4688
Jl. Boulevard Artha Gading A7B 8-10, Klp. Gading Bar., Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240
Yamaha Deta - Dealer Motor Terbaik di Indonesia
Call Center : 0813-2345-4688
Jl. Boulevard Artha Gading A7B 8-10, Klp. Gading Bar., Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240