24 November 2024

Pelanggaran Lalu Lintas Paling Sering Terjadi, Segini Biaya Dendanya


Yamaha Deta - Pengendara kendaraan bermotor yang melanggar peraturan lalu lintas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dapat dikenakan denda tilang oleh petugas lalu lintas.

Penilangan kendaraan dapat dilakukan oleh penegak hukum selama razia, pengendara yang tertangkap basah, atau kamera pengawas yang dikenal sebagai "E-Tilang" karena melakukan pelanggaran seperti tidak memakai kelengkapan keselamatan berkendara, tidak memiliki SIM dan STNK kendaraan, antara lain.

Saat penilangan terjadi, polisi akan menjelaskan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara dan menanyakan apakah mereka setuju untuk menerima sanksi. Jika mereka setuju, polisi akan menahan STNK dan SIM pengendara dan memberikan slip biru yang dapat dibayar melalui ATM BRI. Setelah itu, mereka akan menunjukkan bukti pembayaran untuk mendapatkan SIM dan STNK Anda kembali.

Anda akan diberikan slip merah jika Anda menolak pelanggaran yang didakwakan. Kemudian Anda akan dibawa ke pengadilan setempat, di mana hakim akan mendengarkan keterangan Anda dan Polisi tentang sengketa tilang sebelum memutuskan apakah Anda bersalah atau tidak.

Baca juga: Cara Cek Tilang Elektronik / ETLE Beserta Besaran Dendanya, Mudah dan Cepat

Namun, dalam kasus E Tilang atau tilang elektronik, Anda akan menerima surat tilang yang dikirimkan ke alamat yang tercantum dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan Anda. Surat tersebut berisi daftar pelanggaran yang Anda lakukan, bersama dengan foto kendaraan Anda. Anda juga akan menerima instruksi tentang cara membayar denda tilang.

Selain itu, jangan mencoba untuk menghindari pembayaran denda tilang elektronik; jika Anda gagal melakukannya, pemerintah dapat menangguhkan pembayaran pajak kendaraan bermotor Anda.

Untuk memotivasi pengendara untuk mematuhi peraturan, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menetapkan sanksi pelanggaran lalu lintas yang lebih berat, berkisar antara Rp 250 ribu hingga Rp 1 juta.

Oleh karena itu, setiap pengendara harus memahami daftar denda tilang yang akan dikenakan untuk setiap jenis pelanggaran yang mereka lakukan. Jenis-jenis pelanggaran lalu lintas yang disebutkan di sini disertai dengan denda tilang yang akan dikenakan berdasarkan UU 22 Tahun 2009, dan sebagai informasi, daftar yang kami tampilkan berlaku untuk tilang elektronik dan penilangan di tempat.

Jenis pelanggaran lalu lintas dan denda yang berlaku di bawah ini:

Daftar Denda Tilang Menurut Undang-Undang 22 Tahun 2009

Pasal Jenis Pelanggaran Denda Tilang
281 Tidak Memiliki SIM Rp 1 Juta
288 ayat 2 Tidak Mampu Menunjukan SIM Rp 250 ribu
280 Kendaraan Tidak Memiliki Plat Nomor Rp 500 ribu
285 ayat 2 Kendaraan Tidak Memiliki Spion, Lampu Utama, Lampu Rem, Klakson, Speedometer, dan Knalpot Rp 500 ribu
278 Mobil Tidak Dilengkapi dengan Ban Cadangan, Segitiga Pengaman, Dongkrak, Kunci Roda dan Peralatan Pertolongan Pertama Rp 250 ribu
287 ayat 1 Melanggar Rambu-Rambu Lalu Lintas Rp 500 ribu
287 ayat 5 Melanggar Batas Kecepatan Paling Tinggi dan Paling Rendah Rp 500 ribu
288 ayat 1 Tidak Memiliki STNK Rp 500 ribu
289 Pengendara dan Penumpang Mobil yang Tidak Mengenakan Sabuk Keselamatan Rp 250 ribu
291 ayat 1 Pengendara dan Penumpang Sepeda Motor Tidak Mengenakan Helm SNI Rp 250 ribu
293 ayat 1 Tidak Menyalakan Lampu Utama di Malam Hari Rp 250 ribu
293 ayat 2 Pengendara Sepeda Motor Tidak Menyalakan Lampu Di Siang Hari Rp 100 ribu
294 Pengendara Sepeda Motor yang Tidak Memberikan Isyarat Lampu saat Berbelok Rp 250 ribu



Berita Lainnya


...
22 August 2026
5 Modifikasi Yamaha Grand Filano Hybrid Terbaik di Classy Modifest 2026

akarta, 8 Agustus 2026 – Kreativitas anak muda Indonesia memang selalu sukses mencuri perhatian lewat karya-karya indahnya yang memukau, salah satunya adalah dengan ragam modifikasi yang dihadirkan lewat acara Classy Modifest yang resmi berakhir di kota Istimewa, Yogyakarta pada akhir bulan Juni. Dari total ribuan peserta Classy Modifest yang telah diselenggarakan di 5 kota besar Indonesia, terdapat 5 skutik Grand Filano Hybrid juga yang berhasil memikat para juri dan sukses menyabet predikat Best of The Best Modification yang tentu saja merupakan karya-karya terbaik mulai dari segi konsep desain hingga tambahan part modifikasi yang sangat selaras.

Desain dan dimensi Grand Filano Hybrid yang sangat mudah untuk dimodifikasi oleh pengendaranya yang didominasi anak muda ini tentu saja melahirkan beragam tema dan konsep modifikasi yang sukses menyandang gelar tersebut, mulai dari bergaya Urban Rally, Rock and Roll, Racing, Royal Heritage, hingga bertema Kartun Animasi Cilik. Juara Best of The Best ini bukan secara cuma-Cuma atau tanpa alasan diberikan kepada modifikasi tersebut, tetapi modifikasinya dinilai sangat detail, orisinal, dan memiliki eksekusi teknis yang tinggi oleh Juri dan pastinya sebagai bentuk apresiasi Yamaha Indonesia terhadap para pemilik Grand Filano Hybrid modifikasi tersebut.

“Ajang Classy Modifest tahun ini kembali membuktikan bahwa skutik Classy Yamaha selalu dipilih anak muda untuk menjadi sarana berkreasi sesuai dengan gaya dan kesenangannya masing-masing, dan di tahun 2026 aktivitas ini membuktikan bahwa para pengendara Grand Filano Hybrid jupga unya antusiasme sangat tinggi terhadap dunia modifikasi, terlihat lewat ragam modifikasi outstanding dan eye catchy yang dipamerkan di setiap kotanya dan sebagai bentuk apresiasi, Yamaha juga memberikan gelar Best of The Best Modification kepada salah satu Grand Filano Hybrid modifikasi dari masing-masing kota dengan tema modifikasi yang berbeda-beda dan menarik untuk dijadikan inspirasi modifikasi,” ujar Rifki Maulana, Manager Public Relations, YRA, & Community, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM)
 

Urban Rally - Juara dari Makassar

Karya milik seorang laki-laki asal Makassar bernama Irmansyah Nurdin ini mengemas konsep rally tapi tetap terlihat simpel dan rapih karena terlihat dari kombinasi block warna merah dan putih yang kontras serta dipadu dengan stripping oranye tipis-tipis di bagian body samping dan tampak depan serta penambahan angka “5” dengan font ala balapan mempertegas konsepnya. Karakternya juga diperkuat berkat velg wheeldop dan knalpot custom berbahan stainless yang membuat area belakang tampak lebih proper.

 

Rock and Roll - Juara dari Surabaya

Garapan Christian Bobby Chandra (@tian_b.c) ini mengusung nuansa rock atau bergaya metal yang kental lewat dominasi warna hitam pada bodi dan identitas aliran musik tersebut terlihat lewat grafis white flame atau dekal api putih di area bodi samping bawah. Sedangkan di bagian depan, terpasang cover lampu berdesain checkerboard hitam-putih dan diselaraskan dengan aksen warna chrome pada velg, suspensi depan, hingga knalpot berwarna putih dan metal yang membuat vibes rocknya semakin terasa.

Donald Duck Sport – Juara dari Bali

Berbeda dari jawara dari kota-kota lain, kreator muda asal Pulau Dewata bernama I Kadek Gunawa ini berhasil menyulap livery skutik Grand Filano Hybrid menjadi bertema animasi kartun anak kecil yaitu Donald Duck dengan kombinasi warna cerah biru dan kuning. Akan tetapi, uniknya modifikasi motor ini dikombinasikan dengan ala sporty karena terdapat part modifikasi bergaya balap seperti velg palang berwarna emas, knalpot racing, aksen serat karbon pada area dek kaki hingga cover CVT.

Racing Look – Juara dari Jawa Tengah

Mengikuti tren modifikasi skutik, pria dari Team Blastoise atau modifikator asal Jawa Tengah bernama Enggarino Diambona ini memodifikasi Grand Filano dengan menggabungkan estetika Japanese Art dengan racing look. Bodi dari skutik dengan julukan Filantoise ini tampil memukau lewat balutan grafis bermotif ombak, bunga sakura, hingga ilustrasi Daruma dan kucing keberuntungan, yaitu Maneki-neko. Konsep tersebutkan dipadukan dengan velg multi-spoke berwarna emas, suspensi belakang, serta sistem pengereman yang sudah diupgrade sehingga aura racingnya semakin kuat.

 

Royal Heritage Mooneyes – Juara dari Bandung

Pemenang gelar dari Kota Kembang ini memancarkan kemewahan ala Royal Emperor lewat kombinasi yang elegan antara bodi hitam glowing dengan aksen kuning keemasan yang kontras dan tampilannya semakin mewah. Dengan sentuhan pinstriping rumit serta pemilihan font tipografi bergaya klasik yang anggun di beberapa titik bodi memberikan kesan megah dan elegan serta identitas modifikasi ala Mooneyes juga terlihat lewat slogan “Go! With Moon!!” di dek kaki.

 

Grand Filano Hybrid

Yamaha Grand Filano Hybrid dikenal sebagai skuter matik yang Fashionable dan Functional serta menjadi motor paling irit di kelasnya yaitu mencapai 60,1 km/liter.** Hal itu dikarenakan Yamaha Grand Filano Hybrid hadir dengan desain klasik yang timeless dan elegan, tapi tetap modern karena memiliki beragam fitur canggih seperti sudah menggunakan teknologi Blue Core Hybrid 125 cc yang irit dan powerful, TFT Sub Display pada speedometer. Skutik yang punya beragam warna menarik ini tidak hanya stylish tapi juga praktis karena memiliki fitur Smart Front Refuel sehingga pengisian bahan bakar lebih praktis dan punya kapasitas bagasi terbesar di kelasnya yaitu 27 Liter serta fitur Electric Power Socket dengan USB Type A guna mendukung para pengendaranya bisa tetap online terkoneksi selama berkendara. Grand Filano Hybrid tersedia dalam 2 varian, varian Hybrid Neo yang memiliki 4 pilihan warna kalcer yaitu Prime Gray, Greenish Gray, Pink Mauve, dan Essential White dipasarkan dengan harga Rp 28.665.000* dan varian Hybrid Lux hadir dengan 2 pilihan warna stylish yaitu Royal Iron dan Magma Black yang harganya dibandrol Rp 29.145.000*.

*Harga rekomendasi OTR Jakarta

**Hasil pengujian oleh World Motorcycle Test Cycle (WMTC)

...
04 August 2026
Paket Merdeka, DP Murah atau Angsuran Ringan

Paket Merdeka, DP Murah atau Angsuran Ringan

...
04 August 2026
Promo Kemerdekaan

Promo Merdeka , DP Mulai 700 ribuan


TANYA DEYA

SIMULASI
KREDIT

DEALER &
BOOKING
SERVICE

TANYA DEYA

SIMULASI
KREDIT

DEALER &
BOOKING
SERVICE

Yamaha Deta - Dealer Motor Terbaik di Indonesia
Call Center : 0813-2345-4688

Jl. Boulevard Artha Gading A7B 8-10, Klp. Gading Bar., Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240

 

 

Tukar Tambah
Program Terbaru

Yamaha Deta - Dealer Motor Terbaik di Indonesia
Call Center : 0813-2345-4688

Jl. Boulevard Artha Gading A7B 8-10, Klp. Gading Bar., Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240

 

 

copyright © 2022 Yamaha Deta Group
copyright © 2022 Yamaha Deta Group