29 October 2023

Mengenal Istilah Recall pada Kendaraan, Begini Regulasinya


Sebagai pebisnis, bukan hal yang baru terjadi masalah pada produk yang diluncurkan. Pasti Anda menginginkan yang terbaik untuk konsumen yang menggunakan produk yang dikeluarkan. sebagai bentuk tanggung jawab, perbaikan produk yang bermasalah harus dilakukan. 

Memberikan produk yang terbaik kepada konsumen memiliki banyak manfaat, salah satunya yaitu menjaga citra perusahaan agar bagus di pandangan konsumen. Citra yang bagus akan membuat konsumen percaya terhadap produk yang diluncurkan. 

Permasalahan produk tidak hanya dialami oleh produk yang baru launching, melainkan produk yang sudah lama ada pun juga sempat mengalami masalah setelah diluncurkan. Oleh karena itu dibutuhkan penarikan produk atau dikenal dengan recall. Jadi recall adalah? yuk simak penjelasan berikut ini: 

Baca juga: Mengenal Fungsi dan Bagian-bagian Knalpot Motor

1. Arti istilah recall pada kendaraan

Akhir-akhir ini tidak jarang mendengar istilah recall yang tentunya masih asing ditelinga. Sering kali juga disebut dalam berita-berita bahwa beberapa produsen otomotif akan melakukan recall terhadap produk yang sudah diluncurkan. 
Istilah recall diartikan sebagai penarikan. Atau recal adalah program yang dijalankan dengan tujuan melakukan penarikan kembali terhadap produk otomotif yang telah diluncurkan ke pasaran  untuk melakukan perbaikan atau penggantian terhadap komponen atau sistem yang bermasalah. 

Recall menjadi bentuk tanggung jawab produsen dalam menjaga kualitas produk yang diluncurkan agar konsumen tidak dirugikan atas pengorbanan yang telah dilakukan. dengan adanya recall, konsumen akan lebih aman dan terhindar dari berbagai macam kerugian. 

Perbaikan yang dilakukan tidak hanya dilakukan pada komponen kecil saja melainkan komponen kecil seperti baut yang kurang kencang, kabel, dan komponen lainnya. hal ini untuk menyempurnakan kesalahan yang pernah dilakukan pada proses produksi sebelumnya. 

2. Regulasi recall kendaraan 

Banyaknya otomotif yang beredar, membuat pemerintah harus jeli dalam menangani kasus yang ada di pasaran dalam membangun jalan tengah antara konsumen dan produsen. salah satunya yaitu aktivitas recall adalah proses penarikan. 
Proses recall diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 33 Tahun 2018 tentang Pengujian TIPE Kendaraan Bermotor Pasal 79 yang dijelaskan sebagai berikut: 

  • Diberlakukan terhadap kendaraan yang sudah memiliki Surat Keputusan Rancangan Bangunan yang ditemukan mengalami cacat produksi sehingga dapat mempengaruhi keselamatan, maka wajib dilakukan penarikan untuk diperbaiki. 
  • Kendaraan bermotor yang ditemukan cacat produksi sehingga mempengaruhi aspek keselamatan sebagaimana disebutkan pada ayat 1 meliputi cacat desain atau kesalahan dalam produksi. 
  • Terdapat motor yang dinilai cacat produksi dan mempengaruhi aspek keselamatan sebagaimana dijabarkan pada poin satu, perusahaan pembuat, perakit, pengimpor wajib melakukan laporan kepada menteri sebelum dilakukan recall untuk dilakukan perbaikan. 
  • Perusahaan produksi tempat perakitan, pengimpor wajib melakukan lapor sebagaimana dijelaskan pada poin 3 dan wajib bertanggung jawab untuk melakukan penggantian atau perbaikan terhadap kendaraan yang ditemukan cacat produksi dan mempengaruhi aspek keselamatan penumpang yang bersifat massal. 
  • Terdapat kendaraan bermotor yang telah dilakukan perbaikan sebagaimana dimaksudkan pada poin keempat wajib melakukan pelaporan kepada menteri agar tidak ada kerugian berkala. 
  • Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penarikan atau recall kendaraan bermotor ketika ditemukan cacat produksi dan mempengaruhi keselamatan yang bersifat massal sebagaimana dijelaskan pada point satu, dijelaskan pada peraturan menteri tersendiri atau terpisah. 

Dalam proses produksi, perusahaan pasti pernah melakukan kesalahan sehingga menimbulkan cacat sepeda motor yang dapat membahayakan penumpangnya. Hal ini tidak hanya terjadi pada perusahaan yang baru saja bergabung ke pasar, melainkan perusahaan yang sudah lama berdiri pun pernah melakukan kesalahan. 

Ketika motor tergolong ke dalam daftar recall atau harus dikembalikan segera datangi dealer agar dapat dilakukan tindakan berikutnya. Jangan sampai menunda sehingga memakan banyak korban yang sifatnya massal. 

Baca juga: Mengenal Rangka Underbone, Jenis Rangka Motor

3. Motor Yamaha yang pernah kena recall

Tidak hanya Honda yang pernah melakukan recall produknya, Yamaha juga pernah melakukannya. Recall terjadi pada model YZF-R25 dan MT25, Tricity, dan Tmax dengan total penarikan sebanyak 32.258 unit motor yang terlibat. 
Yamaha melakukan recall adalah penarikan terhadap produk keluarannya karena mengalami masalah pada mesin dan radiator sehingga sangat berbahaya jika diteruskan peredarannya di pasaran. Sehingga perusahaan perlu melakukan penggantian dan perbaikan. 

Masalah lain juga sempat dialami oleh Yamaha TMAX yang diproduksi pada 2017 – 2018 yaitu masalah pada komponen belt dan electronic control unit ECU. Hal serupa juga dialami oleh Tricity produksi 2018 yang juga terkena recall. 

Jadi, itulah tadi pembahasan menarik bagi kami seputar recall . Jika anda tertarik pada sepeda motor Yamaha. Yamaha Deta akan dapat memberikan penawran menarik. Hubungi call-center kami di 0813-2345-4688 (Whatsapp) dan staf kami yang handal siap membantu kebutuhan motor Yamaha Anda.

Yamaha Deta, Distributor Resmi Motor Yamaha Terbaik di Indonesia

Baca juga : Pengertian dan Fungsi Throttle Body Motor




Berita Lainnya


...
18 December 2024
Apa itu Pramusim MotoGP, Seberapa Penting? Ini Penjelasannya

Apa sebenarnya apa itu pramusim MotoGP itu, dan mengapa pentingnya hal itu? Begini penjelasannya.

...
18 December 2024
Jadwal MotoGP 2025, Kapan Balapan Mandalika Digelar

Jadwal MotoGP 2025 rilis.

...
18 December 2024
Yamaha Gaet Juara Dunia Moto2 2022 untuk Pengembangan Motor

Lin Jarvis menghubungi Augusto Fernandez untuk membantu mengembangkan motor Yamaha untuk gelaran balap dunia musim 2025.


TANYA DEYA

SIMULASI
KREDIT

DEALER &
BOOKING
SERVICE

TANYA DEYA

SIMULASI
KREDIT

DEALER &
BOOKING
SERVICE

Yamaha Deta - Dealer Motor Terbaik di Indonesia
Call Center : 0813-2345-4688

Jl. Boulevard Artha Gading A7B 8-10, Klp. Gading Bar., Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240

Deta Group

Yamaha Deta - Mazda Deta - Wuling Deta

Tukar Tambah
Program Terbaru

Yamaha Deta - Dealer Motor Terbaik di Indonesia
Call Center : 0813-2345-4688

Jl. Boulevard Artha Gading A7B 8-10, Klp. Gading Bar., Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240

Deta Group

Yamaha Deta - Mazda Deta - Wuling Deta

copyright © 2022 Yamaha Deta Group
copyright © 2022 Yamaha Deta Group