29 May 2022

Cara Bayar Pajak Online Motor dengan Mudah, Pakai Aplikasi Ini


Setiap orang yang memiliki kendaraan baik roda 2 atau 4 dengan kondisi baru atau seken wajib membayar pajak kendaraan. Pajak kendaraan tersebut berdasarkan stnk pemilik kendaraan, bpkb dan kartu identitas. Jangka waktu bayar pajak motor tidak boleh lewat batas karena Anda akan terkena denda. Untuk lebih jelasnya, simak pertanyaan dan jawaban tentang cara bayar pajak motor online.
Berapa lama pajak motor berlaku?
Ada 2 jenis bayar pajak motor yakni tahunan dan per 5 tahunan. Untuk pajak tahunan Anda cukup membayar bagian yang tertera di stnk, sedangkan untuk pajak 5 tahunan biasanya dibayarkan bersamaan dengan ganti plat nomor. Pajak yang terlambat 1 bulan akan dikenakan denda ringan tetapi jika telat hingga 3-6 bulan lebih dendanya dikalkulasi berjalan sesuai banyaknya bulan.
Nah, usahakan Anda untuk tepat waktu bayar pajak ya agar tidak terkena denda berjangka. 

Dimana saya bisa membayar pajak motor? 

Dulu, membayar pajak harus mengantri di kantor samsat kota tetapi sekarang cara bayar pajak online motor lewat samsat keliling atau aplikasi. Setiap daerah memiliki nama aplikasi bayar pajak motor sendiri, misalnya untuk Jakarta bernama si Ondel. Secara umum, alamat bayar pajak online bernama e-samsat atau samolnas Ikuti cara bayar pajak motor berikut ini:
1.    Unduhlah aplikasi Samolnas di playstore.
2.    Buka kemudian cek in pendaftaran.
3.    Isilah kolom nomor polisi kendaraan, nomor KTP atau NIK, serta 5 digit nomor rangka terakhir motor.
4.    Kemudian akan muncul kode pembayaran, Anda bisa catat. Lakukan dengan cepat pembayaran sebelum 2 jam. Setelah itu, Anda tidak akan bisa melakukan proses pembayaran lagi. 
5.    Cara pembayaran bisa lewat bank, ATM, m-banking.
6.    Kemudian tunggu selang beberapa menit, Anda akan memperoleh E-TBPKB dan E-pengesahan STNK yang memiliki batas waktu selama 30 hari.
7.    Lanjut, Anda akan memperoleh surat TBPKB atau SKPD, stiker pengesahan STNK yang dikirim secara fisik menuju alamat di STNK dengan bantuan jasa ekspedisi. 

Syarat apa saja untuk membayar pajak motor? 

1.    BPKP asli dan salinan sebanyak 1 lembar
2.    STNK asli dan salinan sebanyak 1 lembar
3.    KTP asli dan salinan. KTP adalah pemilik asli kendaraan yang tercantum di STNK
4.    Surat kuasa beserta tAnda tangan bermaterai, KTP pemberi kuasa apabila pembayaran pajak dilakukan wakil orang lain.
Jika untuk perusahaan syaratnya cara bayar pajak online sepeda motor berikut:
1.    Salinan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) 2 lembar
2.    Salinan TDP perusahaan 2 lembar 
3.    Salinan surat domisili perusahaan 2 lembar
4.    Salinan NPWP perusahaan 2 lembar
5.    Surat kuasa dengan kop perusahaan yang terdapat kelengkapan tanda tangan bermaterai dari pemberi kuasa plus stempel perusahaan 1 lembar
6.    Salinan KTP pemberi kuasa 1 lembar

Apakah bisa bayar pajak online motor dari lain kota? 

Iya bisa, Anda cukup membuka situs samsat online atau datang ke samsat keliling di pojok area tertentu. Sebelumnya, Anda wajib scan dokumen pendukung bayar pajak dan dokumen asli serta copyannya agar tidak bolak balik. 
1.    KTP asli dan salinan
2.    Surat TAnda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan salinan
3.    Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan salinan
Jadi, jangan sampai Anda beralasan untuk tidak membayar pajak ya karena saat ini telah banyak cara membayar pajak terutama yang berada di luar kota secara online. Jika Anda masih bingung tinggal utarakan maksud dan tujuan kemudian kembali lagi di hari dimana samsat keliling datang. 

Berapakah biaya pajak motor?

Beragam tergantung dari tahun dikeluarkannya motor tersebut, makin tua atau lama makin murah bea pajaknya sedangkan makin baru bea pajaknya makin tinggi. Untuk motor tua kisaran tahun 2001 hingga 2008 memiliki kisaran pajak Rp. 90 ribuan hingga Rp. 150 ribuan (motor bebek). Untuk motor tahun 2010 naik sudah mulai masuk angka Rp. 150 ribuan hingga Rp. 300 ribuan. Untuk motor sport atau balap tentunya pajak yang harus dibayarkan lebih dari angka tersebut ya!
Ayo, bayar pajak online sepeda motor tepat waktu agar Anda nyaman berkendara!

Baca juga : Apakah Motor Perlu Spooring Balancing, Ini Penjelasannya

Foto : https://unsplash.com/@nordwood




Berita Lainnya


...
27 September 2025
Yamaha XMAX Connected TechMAX 2025 Resmi Meluncur di IMOS, Skutik Flagship Penuh Teknologi Canggih

Yamaha merilis XMAX Connected TechMAX 2025 di IMOS dengan fitur lebih canggih, desain premium, dan promo menarik untuk konsumen Indonesia.

...
18 September 2025
Gathering Team Aerox Kedua: Ratusan Modifikasi, Ribuan Bikers Night Ride!

Gathering Team Aerox 2025 di Jakarta Selatan sukses besar. Ratusan motor modifikasi dan ribuan bikers ikut night ride di acara seru ini.

...
08 September 2025
Yamaha Grand Filano Hybrid, Skutik Fashionable Mulai Rp 27,9 Juta dengan Gaya Premium

Grand Filano Hybrid 2025 hadir dengan desain fashionable, mesin Blue Core Hybrid 125 cc, dan fitur modern. Tersedia varian Neo dan Lux lengkap dengan bagasi luas dan dukungan komunitas aktif di berbagai kota Indonesia.


TANYA DEYA

SIMULASI
KREDIT

DEALER &
BOOKING
SERVICE

TANYA DEYA

SIMULASI
KREDIT

DEALER &
BOOKING
SERVICE

Yamaha Deta - Dealer Motor Terbaik di Indonesia
Call Center : 0813-2345-4688

Jl. Boulevard Artha Gading A7B 8-10, Klp. Gading Bar., Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240

Deta Group

Yamaha Deta - Mazda Deta - Wuling Deta

Tukar Tambah
Program Terbaru

Yamaha Deta - Dealer Motor Terbaik di Indonesia
Call Center : 0813-2345-4688

Jl. Boulevard Artha Gading A7B 8-10, Klp. Gading Bar., Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240

Deta Group

Yamaha Deta - Mazda Deta - Wuling Deta

copyright © 2022 Yamaha Deta Group
copyright © 2022 Yamaha Deta Group