Setiap orang yang memiliki kendaraan baik roda 2 atau 4 dengan kondisi baru atau seken wajib membayar pajak kendaraan. Pajak kendaraan tersebut berdasarkan stnk pemilik kendaraan, bpkb dan kartu identitas. Jangka waktu bayar pajak motor tidak boleh lewat batas karena Anda akan terkena denda. Untuk lebih jelasnya, simak pertanyaan dan jawaban tentang cara bayar pajak motor online.
Berapa lama pajak motor berlaku?
Ada 2 jenis bayar pajak motor yakni tahunan dan per 5 tahunan. Untuk pajak tahunan Anda cukup membayar bagian yang tertera di stnk, sedangkan untuk pajak 5 tahunan biasanya dibayarkan bersamaan dengan ganti plat nomor. Pajak yang terlambat 1 bulan akan dikenakan denda ringan tetapi jika telat hingga 3-6 bulan lebih dendanya dikalkulasi berjalan sesuai banyaknya bulan.
Nah, usahakan Anda untuk tepat waktu bayar pajak ya agar tidak terkena denda berjangka.
Dulu, membayar pajak harus mengantri di kantor samsat kota tetapi sekarang cara bayar pajak online motor lewat samsat keliling atau aplikasi. Setiap daerah memiliki nama aplikasi bayar pajak motor sendiri, misalnya untuk Jakarta bernama si Ondel. Secara umum, alamat bayar pajak online bernama e-samsat atau samolnas Ikuti cara bayar pajak motor berikut ini:
1. Unduhlah aplikasi Samolnas di playstore.
2. Buka kemudian cek in pendaftaran.
3. Isilah kolom nomor polisi kendaraan, nomor KTP atau NIK, serta 5 digit nomor rangka terakhir motor.
4. Kemudian akan muncul kode pembayaran, Anda bisa catat. Lakukan dengan cepat pembayaran sebelum 2 jam. Setelah itu, Anda tidak akan bisa melakukan proses pembayaran lagi.
5. Cara pembayaran bisa lewat bank, ATM, m-banking.
6. Kemudian tunggu selang beberapa menit, Anda akan memperoleh E-TBPKB dan E-pengesahan STNK yang memiliki batas waktu selama 30 hari.
7. Lanjut, Anda akan memperoleh surat TBPKB atau SKPD, stiker pengesahan STNK yang dikirim secara fisik menuju alamat di STNK dengan bantuan jasa ekspedisi.
1. BPKP asli dan salinan sebanyak 1 lembar
2. STNK asli dan salinan sebanyak 1 lembar
3. KTP asli dan salinan. KTP adalah pemilik asli kendaraan yang tercantum di STNK
4. Surat kuasa beserta tAnda tangan bermaterai, KTP pemberi kuasa apabila pembayaran pajak dilakukan wakil orang lain.
Jika untuk perusahaan syaratnya cara bayar pajak online sepeda motor berikut:
1. Salinan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) 2 lembar
2. Salinan TDP perusahaan 2 lembar
3. Salinan surat domisili perusahaan 2 lembar
4. Salinan NPWP perusahaan 2 lembar
5. Surat kuasa dengan kop perusahaan yang terdapat kelengkapan tanda tangan bermaterai dari pemberi kuasa plus stempel perusahaan 1 lembar
6. Salinan KTP pemberi kuasa 1 lembar
Iya bisa, Anda cukup membuka situs samsat online atau datang ke samsat keliling di pojok area tertentu. Sebelumnya, Anda wajib scan dokumen pendukung bayar pajak dan dokumen asli serta copyannya agar tidak bolak balik.
1. KTP asli dan salinan
2. Surat TAnda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan salinan
3. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan salinan
Jadi, jangan sampai Anda beralasan untuk tidak membayar pajak ya karena saat ini telah banyak cara membayar pajak terutama yang berada di luar kota secara online. Jika Anda masih bingung tinggal utarakan maksud dan tujuan kemudian kembali lagi di hari dimana samsat keliling datang.
Beragam tergantung dari tahun dikeluarkannya motor tersebut, makin tua atau lama makin murah bea pajaknya sedangkan makin baru bea pajaknya makin tinggi. Untuk motor tua kisaran tahun 2001 hingga 2008 memiliki kisaran pajak Rp. 90 ribuan hingga Rp. 150 ribuan (motor bebek). Untuk motor tahun 2010 naik sudah mulai masuk angka Rp. 150 ribuan hingga Rp. 300 ribuan. Untuk motor sport atau balap tentunya pajak yang harus dibayarkan lebih dari angka tersebut ya!
Ayo, bayar pajak online sepeda motor tepat waktu agar Anda nyaman berkendara!
Baca juga : Apakah Motor Perlu Spooring Balancing, Ini Penjelasannya
Foto : https://unsplash.com/@nordwood
Mengawali tahun 2026 dengan semangat baru, Yamaha Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan inovasi produk yang relevan dengan kebutuhan generasi masa kini, sekaligus menunjukkan konsistensinya dalam mendukung mobilitas anak muda yang aktif, penuh gaya, serta bebas mengekspresikan diri dan berkarya melalui sepeda motor sebagai representasi diri. Filosofi “White Canvas” yang diusung Fazzio Hybrid kini semakin terasa hidup lewat kehadiran pilihan warna-warna ekspresif yang dapat disesuaikan dengan karakter penggunanya, yang diwujudkan melalui penyegaran warna serta desain grafis terbaru pada Yamaha Fazzio Hybrid, skutik pertama berteknologi Blue Core Hybrid 125cc sebagai simbol terobosan dalam dunia skutik modern.
Mengusung konsep stylish dan berjiwa muda, Fazzio Hybrid dirancang untuk mendukung mobilitas harian anak muda, khususnya Gen Z, agar tetap praktis, efisien, serta tampil lebih ekspresif, percaya diri, dan penuh gaya dengan karakter uniknya dalam setiap aktivitas.
“Kami merancang warna dan desain grafis terbaru ini, agar Fazzio Hybrid tetap relevan dengan karakter Gen Z yang kreatif dan playful. ‘Go Crazee with Fazzio’ bukan hanya soal warna dan grafis motor, tapi tentang mengekspresikan diri, bersenang-senang, dan tampil standout di setiap perjalanan,” ujar Rifki Maulana selaku Manager Public Relations, Community & YRA.
Hadir semakin segar dengan warna baru di setiap variannya, menghadirkan total 4 pilihan warna terbaru yang dirancang agar anak muda tetap stylish, yaitu:
Yamaha Fazzio Hybrid Neo kini semakin eye catchy dengan tampilan desain grafis terbaru, dengan menghadirkan total 3 pilihan grafis terbaru, yaitu pada pilihan warna Pink Mauve, White, dan Green. Penyegaran ini memberikan dampak signifikan terhadap tampilan keseluruhan dari Yamaha Fazzio Hybrid Neo yang kini terlihat semakin fresh dan penuh karakter. Perpaduan warna grafis baru pada F-Bar yang lebih vibrant dan bernuansa pastel membuat motor tampil lebih standout, playful, serta kekinian, sekaligus memperkuat kesan youthful dan edgy.
Penyegaran ini memperkuat daya tarik visual Yamaha Fazzio Hybrid sekaligus menegaskan identitasnya sebagai skutik yang stylish dan mudah dimodifikasi, layaknya sebuah “White Canvas” yang menjadi media bagi penggunanya untuk mengekspresikan diri, serta selaras dengan karakter Gen Z yang kreatif, ekspresif, dan berani tampil berbeda.
Yamaha Fazzio Hybrid hadir dalam tiga varian dengan pilihan warna dan harga yang disesuaikan dengan kebutuhan serta gaya penggunanya. Varian Fazzio Hybrid tersedia dalam pilihan warna Blue White, Black Red, Grayceful Pink, dan Yolo Black dengan harga Rp 22.270.000. Selanjutnya, varian Fazzio Hybrid Neo ditawarkan dalam warna Go Purple, Pink Mauve, White, dan Green dengan harga Rp 24.055.000. Sementara itu, varian tertinggi yaitu Fazzio Hybrid Lux hadir dengan warna Greenish Gray dan Titan, yang dibanderol dengan harga Rp 24.745.000. Seluruh harga tersebut merupakan harga rekomendasi On The Road Jakarta.
Yamaha Deta - Dealer Motor Terbaik di Indonesia
Call Center : 0813-2345-4688
Jl. Boulevard Artha Gading A7B 8-10, Klp. Gading Bar., Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240
Yamaha Deta - Dealer Motor Terbaik di Indonesia
Call Center : 0813-2345-4688
Jl. Boulevard Artha Gading A7B 8-10, Klp. Gading Bar., Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240