28 May 2022

Apa Itu PKB dan SWDKLLJ Pada STNK? Ini Manfaatnya


Jika mempunyai kendaraan bermotor maupun mobil harus mempunyai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), bukan? Apakah kamu sudah tahu, mengenai SWDKLLJ yang tertera pada STNK kendaraan? Hampir semua orang pasti belum menyadari dan belum mengetahui artinya. Lantas, apa itu SWDKLLJ? Yuk, simak penjelasannya di dalam artikel berikut ini!

Pengertian SWDKLLJ

Kepanjangan SWDKLLJ atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan adalah asuransi yang diberikan untuk korban kecelakaan lalu lintas. Pada setiap STNK, tertera SWDKLLJ dapat ditemukan pada bagian komponen biaya pajak tahunan. Biasanya, berada pada urutan ketiga setelah PKB. 
Dalam pengertian lain, SWDKLLJ layaknya sumbangan yang sifatnya wajib. Dana yang terkumpul akan dikelola oleh negara, yakni BUMN PT Jasa Raharja (Persero). Saat kamu membayar pajak kendaraan bermotor, nama yang tertera pada STNK akan otomatis terdaftar dalam asuransi kecelakaan lalu lintas. 
Iuran dana untuk kecelakaan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 16 Tahun 2017 Pasal 2 yang menyatakan bahwa pembayaran dilakukan bersamaan dengan pajak tahunan kendaraan atau STNK. 

Apa Fungsi SWDKLLJ?

SWDKLLJ adalah iuran sebagai asuransi kecelakaan. Namun, kamu perlu ketahui bahwa yang menerima santunan dana kecelakaan adalah korban atau orang yang mengalami kecelakaan. Hal ini bukan berarti hanya kamu saja yang mendapatkan santunan jika mengalami kecelakaan.
Sebagai contoh, kamu menabrak pengendara lain atau pejalan kaki, lalu korban yang mengalami luka-luka akan mendapatkan santunan. Dengan catatan bila korban mengajukan klaim untuk mendapatkan asuransi kepada jasa Raharja. Oleh karena itu, bila kamu yang menabrak atau mengalami kecelakaan tunggal tidak dapat mengklaim asuransi. Alasannya karena kamu bukan sebagai korban, tetapi pelaku kecelakaan.
Di samping itu, kamu juga harus posisi kecelakaan, apakah sebagai pelaku atau justru sebagai korban. Hal inilah yang bisa menentukan asuransi bisa cair atau tidak. Bagaimana, kamu sudah paham mengenai arti SWDKLLJ di STNK?

Berapa Besaran Tarif SWDKLLJ?

SWDKLLJ singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang fungsinya sebagai asuransi kecelakaan. Seperti yang sudah disampaikan, besaran biaya tarifnya bervariasi tergantung pada jenis kendaraan. Lalu, berapa biaya yang harus dibayarkan pemilik kendaraan? Besaran biayanya sudah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan No 36 Tahun 2008, di mana kendaraan roda dua dengan mesin 50 CC – 250 CC berkisar Rp. 35.000 dan untuk kendaraan roda empat biayanya Rp. 153.000
Apabila pemilik kendaraan terlambat membayar, maka akan dikenai denda dengan besar SWDKLLJ denda 25% sampai pada masa jatuh tempo. Namun, untuk besarnya biaya sudah ditentukan dan dimuat dalam peraturan tergantung tipe kendaraan.

Bagaimana Cara Klaim SWDKLLJ ?

Apabila terjadi kecelakaan tunggal, ganda, hingga lebih, maka harus mengklaim dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Besarnya santunan untuk korban kecelakaan nilainya bervariasi sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 dan 16 Tahun 2017. 
Untuk biaya P3K akan dikenai senilai Rp 1 juta, biaya penguburan 4 juta, dan perawatan dari Rp 20 – 25 juta, serta sumbangan apabila meninggal dunia senilai Rp 50 juta. Untuk mengklaim, kamu harus menyiapkan beberapa syarat berupa surat keterangan medis atau kematian dari rumah sakit, menyertakan surat keterangan kecelakaan dari kepolisian, kartu tanda pengenal atau e-KTP, menyerahkan kartu SWDKLLJ atau STNK, SIM, KK, dan buku nikah jika diperlukan. Apabila semua syarat sudah dipenuhi, maka selanjutnya proses klaim bisa dilangsungkan ke jasa Raharja. 
Kemudian, kamu bisa mengisi formulir yang telah disediakan. Isilah data secara lengkap dari korban atau pemilik santunan. Lalu, lampirkan dokumen pendukung sesuai syarat yang berlaku dan pihak Jasa Raharja akan menyeleksi dokumen dan mengirim dana santunan. 
Lantas, bagaimana jika kamu sebagai korban kecelakaan yang cukup besar? Kamu bisa langsung melaporkan kejadian atau kronologi pada pihak kepolisian. Nantinya, pihak Jasa Raharja akan menghubungi dan mengirimkan delegasi untuk survei. 
Jumlah santunan yang diberikan sifatnya tetap, sehingga biaya perawatan yang dibutuhkan ternyata cukup besar maka pihak Raharja tidak dapat menanggungnya. Bagaimana, kamu sudah paham mengenai fungsi, definisi SWDKLLJ, cara klaim, dan besar santunan yang didapatkan bukan? Rutinlah membayar dengan tepat waktu dan tetap berhati-hati selama berkendara. 
 
Baca juga : Ini Perbedaan ABS dan CBS, Sering Keliru!

Foto oleh : Gianto Sibarani https://www.giantosibarani.com/  




Berita Lainnya


...
06 February 2026
Yamaha Fazzio Hybrid Hadir dengan Warna Baru 2026, Skutik Crazee Pilihan Gen Z yang Ekspresif

Mengawali tahun 2026 dengan semangat baru, Yamaha Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan inovasi produk yang relevan dengan kebutuhan generasi masa kini, sekaligus menunjukkan konsistensinya dalam mendukung mobilitas anak muda yang aktif, penuh gaya, serta bebas mengekspresikan diri dan berkarya melalui sepeda motor sebagai representasi diri. Filosofi “White Canvas” yang diusung Fazzio Hybrid kini semakin terasa hidup lewat kehadiran pilihan warna-warna ekspresif yang dapat disesuaikan dengan karakter penggunanya, yang diwujudkan melalui penyegaran warna serta desain grafis terbaru pada Yamaha Fazzio Hybrid, skutik pertama berteknologi Blue Core Hybrid 125cc sebagai simbol terobosan dalam dunia skutik modern.

Mengusung konsep stylish dan berjiwa muda, Fazzio Hybrid dirancang untuk mendukung mobilitas harian anak muda, khususnya Gen Z, agar tetap praktis, efisien, serta tampil lebih ekspresif, percaya diri, dan penuh gaya dengan karakter uniknya dalam setiap aktivitas.

“Kami merancang warna dan desain grafis terbaru ini, agar Fazzio Hybrid tetap relevan dengan karakter Gen Z yang kreatif dan playful. ‘Go Crazee with Fazzio’ bukan hanya soal warna dan grafis motor, tapi tentang mengekspresikan diri, bersenang-senang, dan tampil standout di setiap perjalanan,” ujar Rifki Maulana selaku Manager Public Relations, Community & YRA.

New Crazee Color

Hadir semakin segar dengan warna baru di setiap variannya, menghadirkan total 4 pilihan warna terbaru yang dirancang agar anak muda tetap stylish, yaitu:

  • Greenish Gray (Hybrid Lux): Kombinasi warna hijau lembut dan abu-abu dengan tampilan yang clean dan modern ini memberikan kesan effortless stylish pada motor, sehingga tetap terlihat mencolok dengan cara yang lebih chill, serta diperkuat dengan kehadiran logo Fazzio berwarna abu-abu pada bagian body samping yang semakin menegaskan karakter Fazzio yang juga aesthetic.
  • Go Purple (Hybrid Neo): Versi ini hadir dengan warna ungu pekat yang dipadukan dengan grafis bernuansa pastel hitam, ungu, dan putih, menciptakan tampilan yang vibrant dan playful, sekaligus merepresentasikan karakter Fazzio sebagai simbol generasi yang kreatif, percaya diri, dan selalu up to date dengan tren. Sehingga sangat cocok bagi Gen Z yang tidak takut tampil beda dan ingin mengekspresikan karakter uniknya.
  • Blue White (Hybrid): Warna biru cerah yang vibrant pada body dipadukan  dengan warna putih yang sleek pada dek depan kaki, menciptakan kesan fun dan youthful sehingga motor terlihat energetic dan eye catchy. Pembaharuan F-Bar berupa logo Fazzio berwarna putih pada body yang dihiasi oleh grafis berwarna biru dan oranye cerah juga semakin menyempurnakan skutik ini dengan tampilan yang lebih segar dan dinamis, membuat penggunanya semakin skena dengan penuh karakter.
  • Black Red (Hybrid): Perpaduan antara  warna hitam metalik pada body dipadukan merah metalik pada dek depan kaki memberi kesan sporty dan powerful, namun tetap modern dan stylish. Adanya sentuhan logo Fazzio Hybrid dan tulisan Fazzio berwarna putih dengan grafis pada F-Bar berwarna merah dan biru vibrant membuat tampilannya semakin standout dan trendy. Sangat cocok untuk pengguna motor yang ingin menjadi pusat perhatian di jalan.

 

 

Grafis Pada F-Bar Yang Semakin Crazee

Yamaha Fazzio Hybrid Neo kini semakin eye catchy dengan tampilan desain grafis terbaru, dengan menghadirkan total 3 pilihan grafis terbaru, yaitu pada pilihan warna Pink Mauve, White, dan Green. Penyegaran ini memberikan dampak signifikan terhadap tampilan keseluruhan dari Yamaha Fazzio Hybrid Neo yang kini terlihat semakin fresh dan penuh karakter. Perpaduan warna grafis baru pada F-Bar yang lebih vibrant dan bernuansa pastel membuat motor tampil lebih standoutplayful, serta kekinian, sekaligus memperkuat kesan youthful dan edgy

Penyegaran ini memperkuat daya tarik visual Yamaha Fazzio Hybrid sekaligus menegaskan identitasnya sebagai skutik yang stylish dan mudah dimodifikasi, layaknya sebuah “White Canvas” yang menjadi media bagi penggunanya untuk mengekspresikan diri, serta selaras dengan karakter Gen Z yang kreatif, ekspresif, dan berani tampil berbeda.

Yamaha Fazzio Hybrid hadir dalam tiga varian dengan pilihan warna dan harga yang disesuaikan dengan kebutuhan serta gaya penggunanya. Varian Fazzio Hybrid tersedia dalam pilihan warna Blue White, Black Red, Grayceful Pink, dan Yolo Black dengan harga Rp 22.270.000. Selanjutnya, varian Fazzio Hybrid Neo ditawarkan dalam warna Go Purple, Pink Mauve, White, dan Green dengan harga Rp 24.055.000. Sementara itu, varian tertinggi yaitu Fazzio Hybrid Lux hadir dengan warna Greenish Gray dan Titan, yang dibanderol dengan harga Rp 24.745.000. Seluruh harga tersebut merupakan harga rekomendasi On The Road Jakarta.

...
06 February 2026
Promo Februari Romantis

...
06 February 2026
Best Deal Februari


TANYA DEYA

SIMULASI
KREDIT

DEALER &
BOOKING
SERVICE

TANYA DEYA

SIMULASI
KREDIT

DEALER &
BOOKING
SERVICE

Yamaha Deta - Dealer Motor Terbaik di Indonesia
Call Center : 0813-2345-4688

Jl. Boulevard Artha Gading A7B 8-10, Klp. Gading Bar., Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240

Deta Group

Yamaha Deta - Mazda Deta - Wuling Deta

Tukar Tambah
Program Terbaru

Yamaha Deta - Dealer Motor Terbaik di Indonesia
Call Center : 0813-2345-4688

Jl. Boulevard Artha Gading A7B 8-10, Klp. Gading Bar., Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240

Deta Group

Yamaha Deta - Mazda Deta - Wuling Deta

copyright © 2022 Yamaha Deta Group
copyright © 2022 Yamaha Deta Group