Untuk kamu pengguna sepeda motor pasti tidak asing lagi dengan pajak satu ini, ya, pajak yang tarif pungutan dan persentasenya berdasarkan pada jumlah kuantitas objek pajak serta berdasar pada harga atau nilai objek pajak tersebut. Apalagi kalau bukan pajak progresif yang merupakan salah satu jenis pajak yang berlaku di Indonesia. Eits, tapi masih banyak yang belum tahu tentang pajak progresif ini sepertinya. Yuk, cari tahu apa itu pajak progresif!
Sederhananya, pajak progresif adalah pungutan dan persentase tarif tertentu yang berdasar pada jumlah atau kuantitas objek pajak dan harga atau nilai objek tersebut. Biasanya tarif pajak progresif semakin meningkat seiring banyaknya jumlah objek pajak serta adanya kenaikan objek pajak. Pajak progresif sendiri diberlakukan pada motor dengan jumlah lebih dari satu dan atas nama kepemilikan serta alamat tempat tinggal yang sama.
Biaya pajak progresif pun akan meningkat seiring bertambahnya kendaraan yang dimiliki, maka untuk motor pertama, kedua, dan selanjutnya akan dikenai tarif yang berbeda. Tak jarang, wajib pajak untuk yang mempunyai kendaraan lebih dari satu, orang memutuskan untuk menjual salah satu kendaraannya tanpa balik nama. Namun, pajak progresif tetap ditanggung oleh pemilik kendaraan lama, sebab motor masih atas nama dan beralamat tempat tinggal tersebut. Dalam hal ini, sebaiknya jika menjual motor melakukan proses balik nama agar pemilik tidak terbebani membayar pajak progresif kendaraan yang telah dijual.
Perlu diketahui, kalau sebenarnya adanya pajak progresif ini untuk mengurangi kemacetan dan tujuan utamanya untuk meningkatkan penerimaan daerah atas pajak yang dibayarkan. Hal ini pun sudah diatur dalam dasar hukum yang melandasi tentang penerapan pajak progresif, yaitu Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 berkaitan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
UU tersebut menyatakan bahwa kepemilikan atas kendaraan bermotor yang jumlahnya lebih dari satu atau kepemilikan kedua, pembayarannya dikelompokkan menjadi tiga. Mulai dari kepemilikan kendaraan roda kurang dari empat, kepemilikan kendaraan dengan roda empat, dan terakhir kepemilikan kendaraan dengan roda lebih dari empat. Oleh karena itu, untuk setiap kendaraan yang jenisnya berbeda maka akan ditetapkan atas kepemilikan pertama dan dikenai pajak progresif pertama.

Foto : Unsplash
Misalnya, kamu mempunyai dua buah mobil dengan merek dan tahun pembelian yang sama. Di STNK tertulis apabila mobil sebesar Rp2000.000, lalu SWDKLLJ-nya sebesar Rp200.000 jadi NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor):
NKJB:
PKB/2 x 100
= Rp2000.0000/2 x 100
= Rp100.000.000
Jika sudah mengetahui nilai NJKB, maka hitung pajak progresif setiap kendaraanmu mulai kendaraan pertama sampai kedua.
Mobil pertama,
Mobil kedua
Mengawali tahun 2026 dengan semangat baru, Yamaha Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan inovasi produk yang relevan dengan kebutuhan generasi masa kini, sekaligus menunjukkan konsistensinya dalam mendukung mobilitas anak muda yang aktif, penuh gaya, serta bebas mengekspresikan diri dan berkarya melalui sepeda motor sebagai representasi diri. Filosofi “White Canvas” yang diusung Fazzio Hybrid kini semakin terasa hidup lewat kehadiran pilihan warna-warna ekspresif yang dapat disesuaikan dengan karakter penggunanya, yang diwujudkan melalui penyegaran warna serta desain grafis terbaru pada Yamaha Fazzio Hybrid, skutik pertama berteknologi Blue Core Hybrid 125cc sebagai simbol terobosan dalam dunia skutik modern.
Mengusung konsep stylish dan berjiwa muda, Fazzio Hybrid dirancang untuk mendukung mobilitas harian anak muda, khususnya Gen Z, agar tetap praktis, efisien, serta tampil lebih ekspresif, percaya diri, dan penuh gaya dengan karakter uniknya dalam setiap aktivitas.
“Kami merancang warna dan desain grafis terbaru ini, agar Fazzio Hybrid tetap relevan dengan karakter Gen Z yang kreatif dan playful. ‘Go Crazee with Fazzio’ bukan hanya soal warna dan grafis motor, tapi tentang mengekspresikan diri, bersenang-senang, dan tampil standout di setiap perjalanan,” ujar Rifki Maulana selaku Manager Public Relations, Community & YRA.
Hadir semakin segar dengan warna baru di setiap variannya, menghadirkan total 4 pilihan warna terbaru yang dirancang agar anak muda tetap stylish, yaitu:
Yamaha Fazzio Hybrid Neo kini semakin eye catchy dengan tampilan desain grafis terbaru, dengan menghadirkan total 3 pilihan grafis terbaru, yaitu pada pilihan warna Pink Mauve, White, dan Green. Penyegaran ini memberikan dampak signifikan terhadap tampilan keseluruhan dari Yamaha Fazzio Hybrid Neo yang kini terlihat semakin fresh dan penuh karakter. Perpaduan warna grafis baru pada F-Bar yang lebih vibrant dan bernuansa pastel membuat motor tampil lebih standout, playful, serta kekinian, sekaligus memperkuat kesan youthful dan edgy.
Penyegaran ini memperkuat daya tarik visual Yamaha Fazzio Hybrid sekaligus menegaskan identitasnya sebagai skutik yang stylish dan mudah dimodifikasi, layaknya sebuah “White Canvas” yang menjadi media bagi penggunanya untuk mengekspresikan diri, serta selaras dengan karakter Gen Z yang kreatif, ekspresif, dan berani tampil berbeda.
Yamaha Fazzio Hybrid hadir dalam tiga varian dengan pilihan warna dan harga yang disesuaikan dengan kebutuhan serta gaya penggunanya. Varian Fazzio Hybrid tersedia dalam pilihan warna Blue White, Black Red, Grayceful Pink, dan Yolo Black dengan harga Rp 22.270.000. Selanjutnya, varian Fazzio Hybrid Neo ditawarkan dalam warna Go Purple, Pink Mauve, White, dan Green dengan harga Rp 24.055.000. Sementara itu, varian tertinggi yaitu Fazzio Hybrid Lux hadir dengan warna Greenish Gray dan Titan, yang dibanderol dengan harga Rp 24.745.000. Seluruh harga tersebut merupakan harga rekomendasi On The Road Jakarta.
Yamaha Deta - Dealer Motor Terbaik di Indonesia
Call Center : 0813-2345-4688
Jl. Boulevard Artha Gading A7B 8-10, Klp. Gading Bar., Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240
Yamaha Deta - Dealer Motor Terbaik di Indonesia
Call Center : 0813-2345-4688
Jl. Boulevard Artha Gading A7B 8-10, Klp. Gading Bar., Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240