24 August 2022

Cara Cek Terkena Tilang Elektronik ETLE atau Tidak via Online


Tilang elektronik atau e tilang menjadi bahan pembicaraan khalayak yang cukup populer. Kebijakan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat di jalan raya ini dianggap berpotensi menimbulkan masalah atau kerepotan baru oleh banyak kalangan. 
Sebenarnya kerepotan tersebut tidak perlu dialami jika pengguna jalan raya yang mengendarai kendaraan dengan tertib dan sesuai ketentuan sehingga tidak melanggar aturan berlalu lintas. Jika akhirnya terkena tilang, sebenarnya prosedur mengurus tilang elektronik atau Etle ini sebenarnya juga tidak  begitu rumit. 

Baca juga : Wajib Tahu! Ini Tips Saat Membeli Motor Bekas Agar Tak Tertipu

Apa itu Tilang Elektronik?

Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement  merupakan sebuah mekanisme penegakan hukum terkait aturan bagi pengendara kendaraan dan pengguna jalan raya dengan menggunakan alat pantau berupa kamera tilang elektronik, kamera handphone yang dioperasikan penegak hukum dan mobil yang dilengkapi dengan INCAR atau Integrated Node Capture Attitude Record.
Sehingga pelanggar aturan tidak perlu langsung dihentikan oleh petugas penegak hukum di lokasi kejadian, akan tetapi tetap terkena sanksi dengan bukti rekaman yang didapat dari berbagai metode pemantauan tadi.
Lalu bagaimana seseorang bisa tahu jika dirinya dinyatakan sebagai pelanggar aturan dan terkena e-tilang atau tilang elektronik?

Foto : Instagram @parboaboa

Panduan Cek Tilang Elektronik 

Sebuah kendaraan yang pernah terekam melakukan pelanggaran oleh mekanisme penegakan hukum elektronik akan tercatat sebagai pelanggar dan terkena tilang elektronik. Untuk mengetahui apakah sebuah kendaraan terkena tilang elektronik, maka pemilik kendaraan bisa melakukan cek tilang elektronik secara daring. 
Berikut ini beberapa langkah membuka layanan e tilang info untuk memastikan apakah sebuah kendaraan terkena tilang elektronik ataupun tidak melalui jalur daring.

  • Buka laman  https://etle-pmj.info/id/check-data.untuk untuk membuka layanan cek tilang elektronik.
  • Masukkan informasi kendaraan berupa nomor plat, nomor mesin dan nomor rangka seperti yang tertera pada STNK.
  • Setelah semua kolom tersebut diisi dengan informasi yang benar, pilih Cek Data.
  • Kendaraan yang tidak terkena tilang elektronik akan menghasilkan laporan No Data Available.
  • Sedangkan kendaraan yang terkena tilang akan mendapat informasi catatan tilang berupa lokasi, waktu, tipe kendaraan dan status pelanggaran yang dilakukan.

Setelah melakukan langkah – langkah cek e tilang tersebut, maka dapat diketahui apakah kendaraan yang bersangkutan terkena tilang atau tidak. Jika terkena tilang, maka ada beberapa hal yang harus dilakukan agar pemilik kendaraan tidak terkena sanksi atau konsekuensi pelanggaran tersebut berupa terkena blokir ETLE.

Blokir ETLE dan Cara Mengurus Tilang Elektronik

Kendaraan yang terkena tilang elektronik secara otomatis akan terkena blokir ETLE. Konsekuensi yang harus dihadapi pemilik kendaraan tersebut adalah tidak bisa melakukan perpanjangan STNK atau pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor.
Agar bisa melakukan perpanjangan STNK atau melakukan pembayaran pajak tahunan, maka blokir ETLE harus dibuka terlebih dahulu dengan cara membayar denda tilang yang dikenakan pada kendaraan bersangkutan.
Kendaraan yang terkena tilang elektronik akan menerima surat tilang yang dikirim ke alamat sesuai STNK. Pada surat tersebut akan ada nomor referensi yang merupakan nomor atau kode berkas tilang yang dikenakan atas pelanggaran yang telah dilakukan.
Sedangkan pada pengecekan tilang elektronik secara daring, maka kendaraan yang melakukan pelanggaran dan terkena tilang akan mendapat informasi waktu, lokasi, tipe pelanggaran dan status dari pelanggaran yang disertai dengan nomor referensi tilang elektronik tersebut. Proses cek denda tilang ini kemudian bisa dilanjutkan dengan membayar denda tilang. 
Untuk membuka blokir tilang elektronik, maka denda tilang harus dibayar terlebih dahulu. Caranya dengan mengakses layanan e tilang kejaksaan melalui beberapa langkah berikut :

  • Buka laman http://etilang.polri.go.id/  untuk mengakses layanan pembayaran tilang online.
  • Masukkan nomor referensi tilang yang tertera pada surat tilang atau pada hasil pengecekan tilang elektronik yang sudah dilakukan.
  • Lengkapi informasi dengan mengisi nomor polisi atau tanda nomor kendaraan bermotor yang terkena tilang.
  • Lengkapi informasi mengenai identitas pelanggar.
  • Masukkan nomor telepon yang bisa digunakan untuk menerima informasi tagihan denda berupa besarnya denda dan cara pembayaran denda.
  • Setelah itu lakukan pembayaran denda dengan cara transfer ke nomor rekening bank yang dipilih.

Setelah langkah – langkah tersebut selesai dilakukan, maka blokir ETLE akan dibuka dan kendaraan yang bersangkutan dapat melakukan perpanjangan STNK atau melakukan kewajiban pembayaran pajak tahunan.
Itulah panduan untuk melakukan cek tilang elektronik hingga proses pembayaran denda tilang elektronik untuk membuka blokir ETLE yang bisa menyebabkan pembayaran pajak tahunan ditolak dan menyebabkan STNK tidak dapat diperpanjang.

Baca juga : Wajib Tahu! Ini Tips Saat Membeli Motor Bekas Agar Tak Tertipu

Foto : Instagram @judi.sagita19




Berita Lainnya


...
06 February 2026
Yamaha Fazzio Hybrid Hadir dengan Warna Baru 2026, Skutik Crazee Pilihan Gen Z yang Ekspresif

Mengawali tahun 2026 dengan semangat baru, Yamaha Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan inovasi produk yang relevan dengan kebutuhan generasi masa kini, sekaligus menunjukkan konsistensinya dalam mendukung mobilitas anak muda yang aktif, penuh gaya, serta bebas mengekspresikan diri dan berkarya melalui sepeda motor sebagai representasi diri. Filosofi “White Canvas” yang diusung Fazzio Hybrid kini semakin terasa hidup lewat kehadiran pilihan warna-warna ekspresif yang dapat disesuaikan dengan karakter penggunanya, yang diwujudkan melalui penyegaran warna serta desain grafis terbaru pada Yamaha Fazzio Hybrid, skutik pertama berteknologi Blue Core Hybrid 125cc sebagai simbol terobosan dalam dunia skutik modern.

Mengusung konsep stylish dan berjiwa muda, Fazzio Hybrid dirancang untuk mendukung mobilitas harian anak muda, khususnya Gen Z, agar tetap praktis, efisien, serta tampil lebih ekspresif, percaya diri, dan penuh gaya dengan karakter uniknya dalam setiap aktivitas.

“Kami merancang warna dan desain grafis terbaru ini, agar Fazzio Hybrid tetap relevan dengan karakter Gen Z yang kreatif dan playful. ‘Go Crazee with Fazzio’ bukan hanya soal warna dan grafis motor, tapi tentang mengekspresikan diri, bersenang-senang, dan tampil standout di setiap perjalanan,” ujar Rifki Maulana selaku Manager Public Relations, Community & YRA.

New Crazee Color

Hadir semakin segar dengan warna baru di setiap variannya, menghadirkan total 4 pilihan warna terbaru yang dirancang agar anak muda tetap stylish, yaitu:

  • Greenish Gray (Hybrid Lux): Kombinasi warna hijau lembut dan abu-abu dengan tampilan yang clean dan modern ini memberikan kesan effortless stylish pada motor, sehingga tetap terlihat mencolok dengan cara yang lebih chill, serta diperkuat dengan kehadiran logo Fazzio berwarna abu-abu pada bagian body samping yang semakin menegaskan karakter Fazzio yang juga aesthetic.
  • Go Purple (Hybrid Neo): Versi ini hadir dengan warna ungu pekat yang dipadukan dengan grafis bernuansa pastel hitam, ungu, dan putih, menciptakan tampilan yang vibrant dan playful, sekaligus merepresentasikan karakter Fazzio sebagai simbol generasi yang kreatif, percaya diri, dan selalu up to date dengan tren. Sehingga sangat cocok bagi Gen Z yang tidak takut tampil beda dan ingin mengekspresikan karakter uniknya.
  • Blue White (Hybrid): Warna biru cerah yang vibrant pada body dipadukan  dengan warna putih yang sleek pada dek depan kaki, menciptakan kesan fun dan youthful sehingga motor terlihat energetic dan eye catchy. Pembaharuan F-Bar berupa logo Fazzio berwarna putih pada body yang dihiasi oleh grafis berwarna biru dan oranye cerah juga semakin menyempurnakan skutik ini dengan tampilan yang lebih segar dan dinamis, membuat penggunanya semakin skena dengan penuh karakter.
  • Black Red (Hybrid): Perpaduan antara  warna hitam metalik pada body dipadukan merah metalik pada dek depan kaki memberi kesan sporty dan powerful, namun tetap modern dan stylish. Adanya sentuhan logo Fazzio Hybrid dan tulisan Fazzio berwarna putih dengan grafis pada F-Bar berwarna merah dan biru vibrant membuat tampilannya semakin standout dan trendy. Sangat cocok untuk pengguna motor yang ingin menjadi pusat perhatian di jalan.

 

 

Grafis Pada F-Bar Yang Semakin Crazee

Yamaha Fazzio Hybrid Neo kini semakin eye catchy dengan tampilan desain grafis terbaru, dengan menghadirkan total 3 pilihan grafis terbaru, yaitu pada pilihan warna Pink Mauve, White, dan Green. Penyegaran ini memberikan dampak signifikan terhadap tampilan keseluruhan dari Yamaha Fazzio Hybrid Neo yang kini terlihat semakin fresh dan penuh karakter. Perpaduan warna grafis baru pada F-Bar yang lebih vibrant dan bernuansa pastel membuat motor tampil lebih standoutplayful, serta kekinian, sekaligus memperkuat kesan youthful dan edgy

Penyegaran ini memperkuat daya tarik visual Yamaha Fazzio Hybrid sekaligus menegaskan identitasnya sebagai skutik yang stylish dan mudah dimodifikasi, layaknya sebuah “White Canvas” yang menjadi media bagi penggunanya untuk mengekspresikan diri, serta selaras dengan karakter Gen Z yang kreatif, ekspresif, dan berani tampil berbeda.

Yamaha Fazzio Hybrid hadir dalam tiga varian dengan pilihan warna dan harga yang disesuaikan dengan kebutuhan serta gaya penggunanya. Varian Fazzio Hybrid tersedia dalam pilihan warna Blue White, Black Red, Grayceful Pink, dan Yolo Black dengan harga Rp 22.270.000. Selanjutnya, varian Fazzio Hybrid Neo ditawarkan dalam warna Go Purple, Pink Mauve, White, dan Green dengan harga Rp 24.055.000. Sementara itu, varian tertinggi yaitu Fazzio Hybrid Lux hadir dengan warna Greenish Gray dan Titan, yang dibanderol dengan harga Rp 24.745.000. Seluruh harga tersebut merupakan harga rekomendasi On The Road Jakarta.

...
06 February 2026
Promo Februari Romantis

...
06 February 2026
Best Deal Februari


TANYA DEYA

SIMULASI
KREDIT

DEALER &
BOOKING
SERVICE

TANYA DEYA

SIMULASI
KREDIT

DEALER &
BOOKING
SERVICE

Yamaha Deta - Dealer Motor Terbaik di Indonesia
Call Center : 0813-2345-4688

Jl. Boulevard Artha Gading A7B 8-10, Klp. Gading Bar., Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240

Deta Group

Yamaha Deta - Mazda Deta - Wuling Deta

Tukar Tambah
Program Terbaru

Yamaha Deta - Dealer Motor Terbaik di Indonesia
Call Center : 0813-2345-4688

Jl. Boulevard Artha Gading A7B 8-10, Klp. Gading Bar., Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240

Deta Group

Yamaha Deta - Mazda Deta - Wuling Deta

copyright © 2022 Yamaha Deta Group
copyright © 2022 Yamaha Deta Group