24 August 2022

Cara Cek Terkena Tilang Elektronik ETLE atau Tidak via Online


Tilang elektronik atau e tilang menjadi bahan pembicaraan khalayak yang cukup populer. Kebijakan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat di jalan raya ini dianggap berpotensi menimbulkan masalah atau kerepotan baru oleh banyak kalangan. 
Sebenarnya kerepotan tersebut tidak perlu dialami jika pengguna jalan raya yang mengendarai kendaraan dengan tertib dan sesuai ketentuan sehingga tidak melanggar aturan berlalu lintas. Jika akhirnya terkena tilang, sebenarnya prosedur mengurus tilang elektronik atau Etle ini sebenarnya juga tidak  begitu rumit. 

Baca juga : Wajib Tahu! Ini Tips Saat Membeli Motor Bekas Agar Tak Tertipu

Apa itu Tilang Elektronik?

Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement  merupakan sebuah mekanisme penegakan hukum terkait aturan bagi pengendara kendaraan dan pengguna jalan raya dengan menggunakan alat pantau berupa kamera tilang elektronik, kamera handphone yang dioperasikan penegak hukum dan mobil yang dilengkapi dengan INCAR atau Integrated Node Capture Attitude Record.
Sehingga pelanggar aturan tidak perlu langsung dihentikan oleh petugas penegak hukum di lokasi kejadian, akan tetapi tetap terkena sanksi dengan bukti rekaman yang didapat dari berbagai metode pemantauan tadi.
Lalu bagaimana seseorang bisa tahu jika dirinya dinyatakan sebagai pelanggar aturan dan terkena e-tilang atau tilang elektronik?

Foto : Instagram @parboaboa

Panduan Cek Tilang Elektronik 

Sebuah kendaraan yang pernah terekam melakukan pelanggaran oleh mekanisme penegakan hukum elektronik akan tercatat sebagai pelanggar dan terkena tilang elektronik. Untuk mengetahui apakah sebuah kendaraan terkena tilang elektronik, maka pemilik kendaraan bisa melakukan cek tilang elektronik secara daring. 
Berikut ini beberapa langkah membuka layanan e tilang info untuk memastikan apakah sebuah kendaraan terkena tilang elektronik ataupun tidak melalui jalur daring.

  • Buka laman  https://etle-pmj.info/id/check-data.untuk untuk membuka layanan cek tilang elektronik.
  • Masukkan informasi kendaraan berupa nomor plat, nomor mesin dan nomor rangka seperti yang tertera pada STNK.
  • Setelah semua kolom tersebut diisi dengan informasi yang benar, pilih Cek Data.
  • Kendaraan yang tidak terkena tilang elektronik akan menghasilkan laporan No Data Available.
  • Sedangkan kendaraan yang terkena tilang akan mendapat informasi catatan tilang berupa lokasi, waktu, tipe kendaraan dan status pelanggaran yang dilakukan.

Setelah melakukan langkah – langkah cek e tilang tersebut, maka dapat diketahui apakah kendaraan yang bersangkutan terkena tilang atau tidak. Jika terkena tilang, maka ada beberapa hal yang harus dilakukan agar pemilik kendaraan tidak terkena sanksi atau konsekuensi pelanggaran tersebut berupa terkena blokir ETLE.

Blokir ETLE dan Cara Mengurus Tilang Elektronik

Kendaraan yang terkena tilang elektronik secara otomatis akan terkena blokir ETLE. Konsekuensi yang harus dihadapi pemilik kendaraan tersebut adalah tidak bisa melakukan perpanjangan STNK atau pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor.
Agar bisa melakukan perpanjangan STNK atau melakukan pembayaran pajak tahunan, maka blokir ETLE harus dibuka terlebih dahulu dengan cara membayar denda tilang yang dikenakan pada kendaraan bersangkutan.
Kendaraan yang terkena tilang elektronik akan menerima surat tilang yang dikirim ke alamat sesuai STNK. Pada surat tersebut akan ada nomor referensi yang merupakan nomor atau kode berkas tilang yang dikenakan atas pelanggaran yang telah dilakukan.
Sedangkan pada pengecekan tilang elektronik secara daring, maka kendaraan yang melakukan pelanggaran dan terkena tilang akan mendapat informasi waktu, lokasi, tipe pelanggaran dan status dari pelanggaran yang disertai dengan nomor referensi tilang elektronik tersebut. Proses cek denda tilang ini kemudian bisa dilanjutkan dengan membayar denda tilang. 
Untuk membuka blokir tilang elektronik, maka denda tilang harus dibayar terlebih dahulu. Caranya dengan mengakses layanan e tilang kejaksaan melalui beberapa langkah berikut :

  • Buka laman http://etilang.polri.go.id/  untuk mengakses layanan pembayaran tilang online.
  • Masukkan nomor referensi tilang yang tertera pada surat tilang atau pada hasil pengecekan tilang elektronik yang sudah dilakukan.
  • Lengkapi informasi dengan mengisi nomor polisi atau tanda nomor kendaraan bermotor yang terkena tilang.
  • Lengkapi informasi mengenai identitas pelanggar.
  • Masukkan nomor telepon yang bisa digunakan untuk menerima informasi tagihan denda berupa besarnya denda dan cara pembayaran denda.
  • Setelah itu lakukan pembayaran denda dengan cara transfer ke nomor rekening bank yang dipilih.

Setelah langkah – langkah tersebut selesai dilakukan, maka blokir ETLE akan dibuka dan kendaraan yang bersangkutan dapat melakukan perpanjangan STNK atau melakukan kewajiban pembayaran pajak tahunan.
Itulah panduan untuk melakukan cek tilang elektronik hingga proses pembayaran denda tilang elektronik untuk membuka blokir ETLE yang bisa menyebabkan pembayaran pajak tahunan ditolak dan menyebabkan STNK tidak dapat diperpanjang.

Baca juga : Wajib Tahu! Ini Tips Saat Membeli Motor Bekas Agar Tak Tertipu

Foto : Instagram @judi.sagita19




Berita Lainnya


...
22 August 2026
5 Modifikasi Yamaha Grand Filano Hybrid Terbaik di Classy Modifest 2026

akarta, 8 Agustus 2026 – Kreativitas anak muda Indonesia memang selalu sukses mencuri perhatian lewat karya-karya indahnya yang memukau, salah satunya adalah dengan ragam modifikasi yang dihadirkan lewat acara Classy Modifest yang resmi berakhir di kota Istimewa, Yogyakarta pada akhir bulan Juni. Dari total ribuan peserta Classy Modifest yang telah diselenggarakan di 5 kota besar Indonesia, terdapat 5 skutik Grand Filano Hybrid juga yang berhasil memikat para juri dan sukses menyabet predikat Best of The Best Modification yang tentu saja merupakan karya-karya terbaik mulai dari segi konsep desain hingga tambahan part modifikasi yang sangat selaras.

Desain dan dimensi Grand Filano Hybrid yang sangat mudah untuk dimodifikasi oleh pengendaranya yang didominasi anak muda ini tentu saja melahirkan beragam tema dan konsep modifikasi yang sukses menyandang gelar tersebut, mulai dari bergaya Urban Rally, Rock and Roll, Racing, Royal Heritage, hingga bertema Kartun Animasi Cilik. Juara Best of The Best ini bukan secara cuma-Cuma atau tanpa alasan diberikan kepada modifikasi tersebut, tetapi modifikasinya dinilai sangat detail, orisinal, dan memiliki eksekusi teknis yang tinggi oleh Juri dan pastinya sebagai bentuk apresiasi Yamaha Indonesia terhadap para pemilik Grand Filano Hybrid modifikasi tersebut.

“Ajang Classy Modifest tahun ini kembali membuktikan bahwa skutik Classy Yamaha selalu dipilih anak muda untuk menjadi sarana berkreasi sesuai dengan gaya dan kesenangannya masing-masing, dan di tahun 2026 aktivitas ini membuktikan bahwa para pengendara Grand Filano Hybrid jupga unya antusiasme sangat tinggi terhadap dunia modifikasi, terlihat lewat ragam modifikasi outstanding dan eye catchy yang dipamerkan di setiap kotanya dan sebagai bentuk apresiasi, Yamaha juga memberikan gelar Best of The Best Modification kepada salah satu Grand Filano Hybrid modifikasi dari masing-masing kota dengan tema modifikasi yang berbeda-beda dan menarik untuk dijadikan inspirasi modifikasi,” ujar Rifki Maulana, Manager Public Relations, YRA, & Community, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM)
 

Urban Rally - Juara dari Makassar

Karya milik seorang laki-laki asal Makassar bernama Irmansyah Nurdin ini mengemas konsep rally tapi tetap terlihat simpel dan rapih karena terlihat dari kombinasi block warna merah dan putih yang kontras serta dipadu dengan stripping oranye tipis-tipis di bagian body samping dan tampak depan serta penambahan angka “5” dengan font ala balapan mempertegas konsepnya. Karakternya juga diperkuat berkat velg wheeldop dan knalpot custom berbahan stainless yang membuat area belakang tampak lebih proper.

 

Rock and Roll - Juara dari Surabaya

Garapan Christian Bobby Chandra (@tian_b.c) ini mengusung nuansa rock atau bergaya metal yang kental lewat dominasi warna hitam pada bodi dan identitas aliran musik tersebut terlihat lewat grafis white flame atau dekal api putih di area bodi samping bawah. Sedangkan di bagian depan, terpasang cover lampu berdesain checkerboard hitam-putih dan diselaraskan dengan aksen warna chrome pada velg, suspensi depan, hingga knalpot berwarna putih dan metal yang membuat vibes rocknya semakin terasa.

Donald Duck Sport – Juara dari Bali

Berbeda dari jawara dari kota-kota lain, kreator muda asal Pulau Dewata bernama I Kadek Gunawa ini berhasil menyulap livery skutik Grand Filano Hybrid menjadi bertema animasi kartun anak kecil yaitu Donald Duck dengan kombinasi warna cerah biru dan kuning. Akan tetapi, uniknya modifikasi motor ini dikombinasikan dengan ala sporty karena terdapat part modifikasi bergaya balap seperti velg palang berwarna emas, knalpot racing, aksen serat karbon pada area dek kaki hingga cover CVT.

Racing Look – Juara dari Jawa Tengah

Mengikuti tren modifikasi skutik, pria dari Team Blastoise atau modifikator asal Jawa Tengah bernama Enggarino Diambona ini memodifikasi Grand Filano dengan menggabungkan estetika Japanese Art dengan racing look. Bodi dari skutik dengan julukan Filantoise ini tampil memukau lewat balutan grafis bermotif ombak, bunga sakura, hingga ilustrasi Daruma dan kucing keberuntungan, yaitu Maneki-neko. Konsep tersebutkan dipadukan dengan velg multi-spoke berwarna emas, suspensi belakang, serta sistem pengereman yang sudah diupgrade sehingga aura racingnya semakin kuat.

 

Royal Heritage Mooneyes – Juara dari Bandung

Pemenang gelar dari Kota Kembang ini memancarkan kemewahan ala Royal Emperor lewat kombinasi yang elegan antara bodi hitam glowing dengan aksen kuning keemasan yang kontras dan tampilannya semakin mewah. Dengan sentuhan pinstriping rumit serta pemilihan font tipografi bergaya klasik yang anggun di beberapa titik bodi memberikan kesan megah dan elegan serta identitas modifikasi ala Mooneyes juga terlihat lewat slogan “Go! With Moon!!” di dek kaki.

 

Grand Filano Hybrid

Yamaha Grand Filano Hybrid dikenal sebagai skuter matik yang Fashionable dan Functional serta menjadi motor paling irit di kelasnya yaitu mencapai 60,1 km/liter.** Hal itu dikarenakan Yamaha Grand Filano Hybrid hadir dengan desain klasik yang timeless dan elegan, tapi tetap modern karena memiliki beragam fitur canggih seperti sudah menggunakan teknologi Blue Core Hybrid 125 cc yang irit dan powerful, TFT Sub Display pada speedometer. Skutik yang punya beragam warna menarik ini tidak hanya stylish tapi juga praktis karena memiliki fitur Smart Front Refuel sehingga pengisian bahan bakar lebih praktis dan punya kapasitas bagasi terbesar di kelasnya yaitu 27 Liter serta fitur Electric Power Socket dengan USB Type A guna mendukung para pengendaranya bisa tetap online terkoneksi selama berkendara. Grand Filano Hybrid tersedia dalam 2 varian, varian Hybrid Neo yang memiliki 4 pilihan warna kalcer yaitu Prime Gray, Greenish Gray, Pink Mauve, dan Essential White dipasarkan dengan harga Rp 28.665.000* dan varian Hybrid Lux hadir dengan 2 pilihan warna stylish yaitu Royal Iron dan Magma Black yang harganya dibandrol Rp 29.145.000*.

*Harga rekomendasi OTR Jakarta

**Hasil pengujian oleh World Motorcycle Test Cycle (WMTC)

...
04 August 2026
Paket Merdeka, DP Murah atau Angsuran Ringan

Paket Merdeka, DP Murah atau Angsuran Ringan

...
04 August 2026
Promo Kemerdekaan

Promo Merdeka , DP Mulai 700 ribuan


TANYA DEYA

SIMULASI
KREDIT

DEALER &
BOOKING
SERVICE

TANYA DEYA

SIMULASI
KREDIT

DEALER &
BOOKING
SERVICE

Yamaha Deta - Dealer Motor Terbaik di Indonesia
Call Center : 0813-2345-4688

Jl. Boulevard Artha Gading A7B 8-10, Klp. Gading Bar., Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240

 

 

Tukar Tambah
Program Terbaru

Yamaha Deta - Dealer Motor Terbaik di Indonesia
Call Center : 0813-2345-4688

Jl. Boulevard Artha Gading A7B 8-10, Klp. Gading Bar., Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240

 

 

copyright © 2022 Yamaha Deta Group
copyright © 2022 Yamaha Deta Group